Kasus Dispenduk Lobi-lobi Gelap, Calo Misterius Gunakan DIPA Palsu

by -82 Views

MAUMERE, SUARAFLORES.CO—Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dispenduk) Sikka 2015 senilai Rp7,8 miliar diduga ada calo misterius yang menipu Kadis Dispenduk BR menggunakan DIPA palsu.

Sumber terpercaya suaraflores.com ini, Minggu (24/4/16) malam, membeberkan bahwa Sang Kadis BR ditipu oleh calo dengan DIPA yang seolah- olah ada pembangunan gedung. Menurutnya, hal itu pasti dipalsukan karena DIPA yang asli hanya untuk biaya operasional Rp1,5 miliar.

“Saya duga dia (kadis-red) kena tipu dari calo. Kesalahan kadis tidak mau konfirmasi lagi ke Kementerian Keuangan RI untuk memastikan. Dia sangat berani dan nekat langsung urus tender. Nah, ketika mau urus pencairaan uang di KPPN Ende, diberi tahu bahwa dananya tidak tersedia,” beber sumber yang lama mengadi di jajaran birokrat Sikka ini.

Disentil mengenai siapa oknum calo dimaksud, dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu. “saya tidak tahu pak, yang jelas pasti ada calo,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) NTT, menegaskan bahwa dalam kasus ini sudah jelas ada kerugian uang Negara untuk proyek yang perencanaannya tidak jelas. Oleh karena itu, kasus ini harus diproses hukum.

“Kasus ”uang beli uang” ini diduga kuat hasil lobi-lobi gelap. Untuk itu, harus menjadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk diproses hukum. Tidak boleh didiamkan,” tegas Meridian.

Sementara itu, Kadis BR yang dikonfirmasi suaraflores.com, Senin (25/4), mempertanyakan besaran dana korupsi yang ditudingkan kepadanya.

”Berapa besar dana dugaan korupsi itu. Sekarang dana ada atau tidak?,” jawab BR dalam pesan singkatnya.

“Uang sampai saat ini satu sen pun belum ada,” terangnya lagi sembari menambahkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan kontraktor pelaksana untuk membicarakan kasus tersebut, dan sementara usaha.

Disinggung mengenai oknum calo yang telah menipu dan mengorbankan dirinya,BR tidak menjawab lagi.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Sikka kembali dilanda kasus korupsi. Kali ini terkuak dugaan korupsi Rp7,8 miliar terkait pembangunan Kantor Dispenduk Sikka tahun anggaran 2015. Memegang bukti data adanya rekayasa anggaran fiktif, TPDI NTT akan melaporkan kasus korupsi ini ke KPK RI pekan depan. (Bkr/sf/sun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *