LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Investigasi terhadap paket proyek Talud dan Parit di Desa Mangaaleng Kecamatan Kelubagolit Flores Timur 2016, yang diduga kuat dibiayai APBD Flotim Tahun Anggaran 2014 melalui pos dana aspirasi Anggota DPRD Flotim, berinisial YPK dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyisahkan sejumlah masalah terkait di desa terus dilakukan. Kali ini menyasar pada hitungan volume total material yang didroping dikurangi dengan besaran dana yakni Rp200 juta.
Penelusuran Suara Flores.Net di lapangan yang menemui sejumlah pihak terkait menemukan indikasi kuat jika biaya material yang didroping seperti Batu, Pasir dan Semen, serta biaya angkut menghabiskan dana sekitar Rp122 juta lebih. “Jumlah material pasir dan batu yang saya droping semuanya 70 reit. Sedangkan total uang yang dibayarkan adalah Rp. 34 juta. Dan, itu sudah dibayar semua oleh Anggota DPRD Flotim, YPK,”ujar Supir Truk Pengangkut material Pasir dan Batu, Usman Lakonawa saat ditemui beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, pembayaran dilakukan dua tahap. Tahap pertama November 2016 dan Tahap kedua April 2017. Sedangkan, terkait jumlah belanja pasir dan batu, jika harga pasir dan batu per reit Rp400.000, maka dari total batu dan pasir 70 reit, jumlah dananya Rp56.000.000. Sementara, semen sesuai informasi yang disampaikan tokoh masyarakat Mangaaleng, Marianus Mangu Tupen, jumlahnya 600 sak dengan ukuran 40Kg. Rinciannya, Dusun Lewolein 200 sak, Ladoangin 200 sak dan Lagaduli 200 sak. Terkait harga semen jika saat itu bergerak dikisaran harga per sak Rp53.000, maka total dananya Rp32.400.000 ditambah ongkos muat.
Marianus Mangu kepada media mengatakan, pihaknya akan terus meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait. Pasalnya, dari volume pekerjaan yang ada serta jumlah material yang dihitung diduga kuat masih banyak dana yang belum terealisasikan. Hal yang sama diungkapkan Kepala Dusun Lewolein, Ignasius Kwedok kepada Suara Flores.Net saat bersama meninjau Talud dan Parit beberapa waktu lalu.
Ketua Karang Taruna Desa Mangaaleng, yang juga bertugas sebagai pengawas pemerintahan dan pembangunan di Desa, Petrus Ola Bali mendesak agar dugaan penyimpangan dana proyek Talud dan Parit Mangaaleng tahun 2016 harus diusut tuntas serta diproses secara hukum. Menurutnya, proyek ini sangat tidak jelas dan penuh masalah. Pekerjaan fisik dan pendropingan material pun tidak pernah dipertanggungjawaban oleh mantan Kepala Desa Hendrikus Kopong Peka.
“Dan,ini sangat mencederai harkat dan martabat desa Mangaalang. Kami akan desak terus agar siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,”tegasnya. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Larantuka segera turun ke Desa Mangaaleng. Bahkan, ia siap mengawal proses hukumnya sampai tuntas. Mantan Kades Hendrikus Kopong Peka, yang coba dihubungi melalui ponselnya tapi selalu tidak ada jawaban. Ia kini berada di perantauan. Sementara pertanggungjawabannya di desa terkait proyek Talud dan Parit tahun 2016 ini, belum dilakukan hingga kini. (Roberth/SFN)