Anggunnya Kota Reinha dari Laut dengan Gedung Bale Gelekatnya

by -126 Views

LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Kota Reinha Larantuka mempunyai daya tarik yang indah ketika dipotret dari Laut di pagi hari, saat ombak tenang dan teduh. Ketika mata Anda terarah pada panorama berlatar belakang Gunung Ile Mandiri yang berdiri tegak dan kokoh, terlihat wajah kota ini begitu anggun dengan nilai spiritualitas yang tinggi.

Dari kejauhan tampak atap Gereja Katedral Reinha Rosari Larantuka yang berdampingan erat dengan Rumah Jabatan Bupati Flotim dan Kantor Bale Gelekat (DPRD) Flotim yang merupakan tiga kekuatan rumah besar Flotim yang menjadi tonggak sejarah cikal bakal berdirinya Kabupaten Flores Timur sejak 20 Desember 1958 hingga saat ini. Karena itu, terlalu amat sangat naif jika hari ini Ketua DPRD Flotim, Yoseph Sani Bethan dan Bupati Flotim Anton Hadjon yang notabene orang Waibalun ngotot memindahkan Gedung Bale Gelekat ke Waibalun.

Pasalnya, sikap itu tidak hanya melanggar Perda No.7 Tahun 2012, Tanah di Waibalun itu belum punya sertifikat dan IMB serta terindikasi korupsi/penyalahgunaan wewenang, tetapi lebih dari itu melawan sejarah dan tak punya nilai tambah dari segi keindahan maupun daya tarik sebuah Kota,”ujar Anton Lanang, warga Ile Boleng saat obrol dengan Suara Flores.Net di Pantai Deri, Selasa 18/02/2019.

Menurutnya, proyek senilai Rp.34 M lebih jauh lebih bernilai daya tarik menata Kota Larantuka jika tetap dibangun lokasi Gedung Bale Gelekat saat ini. Tinggal didesain lebih anggun dengan memanfaatkan ruang yang ada, termasuk gedung bekas Kantor Bappeda dan Gedung Ina Mandiri yang sudah kosong karena terbakar itu.

“Tidak usah pindah ke Waibalun karena tak ada nilai tambah keindahannya. Jika di lokasi saat ini dibangun ke atas 5 lantai maka akan semakin indah wajah Kota Larantuka saat dilihat dari Laut,”pungkasnya lagi.

Hal yang sama diungkapkan Hanzelmus Doni. Menurutnya, jika Bupati Anton Hadjon dan Ketua DPRD Nani Bethan ingin menata Waibalum menjadi Kota, maka yang harus dibangun adalah stadion atau pusat perbelanjaan yang besar seperti mall atau hotel bintang 5. Bukan Kantor DPRD Flotim. Apalagi menabrak Perda No.7 Tahun 2012 dan bukan masuk skala prioritas pembangunan daerah sesuai Visi-Misi Bupati-Wakil Bupati Flotim saat ini.

“Sebagai orang muda, saya tidak setuju dengan sikap Ketua DPRD dan Bupati Flotim yang ngotot bangun gedung DPRD di Waibalun. Apalagi jaraknya dengan Kantor Bupati juga makin jauh. Boros waktu, biaya dan terancam macet lagi kedepan,”tambahnya mengingatkan. (Roberth/SFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *