ENDE, SUARAFLORES.NET—Hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Ende menyebutkan 26.827 warga pemilih belum memiliki KTP Elektronik.Oleh karena itu, Panwaslu Ende meminta tim kerja pasangan calon dilibatkan dalam proses perbaikan yang cukup berat itu. Pihak Panwas juga berharap agar panwas ditingkat kecamatan agar memperlancar proses perbaikan tersebut.
Ketua Panwaslu Kabupaten Ende, Esterlina Sagadjoka mengharapkan beberapa kecamatan yang menjadi catatan berat harus melibatkan pihak panwas untuk memastikan para pemilih memiliki KTP Elektronik. Kedepan harus dibangun komunikasi intens setiap perubahan data pemilih yang bekerjasama dengan pihak panwascam.
“Saya minta tim pemenangan untuk para calon, baik pilgub maupun bupati dan wakil bupati dapat bekerjasama mengawal proses perbaikan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai dinas yang menangani pengurusan KTP Elektronik harus dapat maksimal bekerja. Jumlah 26.827 ini cukup berat dengan melihat tenggang waktu sangat mepet,” ujarnya, Jumad (16/03/2018).
Baca juga: 26. 827 Pemilih di Kabupaten Ende Belum Memiliki E-KTP
Panwaslu berharap pasangan calon bekerjasama dengan semua tim sukses menginformasikan ke masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP sesuai titik yang sudah disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kita harus sampaikan ke masyarakat terkait kerja sama ini sehingga tidak muncul pertanyaan-pertanyaan baru di tengah masyarakat,” tandas Esterlina Sagadjoka. (frumen).