Ekonomi dan Pendidikan Dua Faktor Serius Hadapi Masalah TKI

by -77 Views
Suara Flores

MAUMERE, SUARAFLORES.NET —  Belakangan ini masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima kiriman jenasa dari berbagai negara di dunia. Banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  asal NTT tewas saat bekerja di luar negeri.

Dari hasil kajian pemerintah pusat, ada dua faktor yang menjadi akar permasalahan, yakni  kemiskinan (ekonomi) dan pendidikan (SDM). Dua masalah ini menjadi sangat serius yang menjadi tanggungjawab semua pihak. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki model-model yang diterapkan dapat mendampingi kelompok marginal.

“Ekonomi dan pendidikan menjadi akar masalah. Ini tugas kita semua. Tanggungjawab besar termasuk pemerintah propinsi NTT. Ekonomi harus kuat, pendidikan harus maksimal, masyarakat kita tidak menjadi korban di luar negeri,” ujar Siti Rahayu Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian PP dan PA saat memberi keterangan pers kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat Propinsi NTT di Pelita Hotel Maumere, Kabupaten Sikka, Kamis (19/04) siang.

Siti Rahayu menjelaskan bahwa perempuan menjadi kelompok yang lebih rentan dalam kasus perdagangan orang karena kemiskinan dan pendidikannya. Komitmen pemerintah pusat sudah dilakukan dengan menetapkan Undang-Udang Nomor 12 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca juga: Diserang AIDS, 70 Warga Kota Kupang Tewas, 884 Jadi Penderita

Baca juga: Solusi Tepat Sembuhkan “Penyakit AIDSS”

Kegiatan implementatif yang dilakukan yakni membentuk Kelompok Bina Keluarga TKI. Diharapkan agar model ini menghasilkan out put, sebuah rancangan kebijakan yang akan diambil alih atau oleh kementerian lain ataupun Pemda. Model Bina Keluarga TKI ini sudah diakomodir menjadi kebijakan Kementerian Tenaga Kerja yaitu Desa Migrasi Produktif. Artinya bahwa model ini akan menjangkau semua desa di NTT yang menjadi sumber TKI/TKW.

Pemerintah pusat, kata Siti Rahayu mengambil langkah-langkah untuk menguatkan tugas Penghapusan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Saat ini ada wacana, karena ini tindak pidana harusnya yang menjadi ketua harian bukan kementerian sosial. Salah satu institusi penegak hukum harus menjadi ketua harian. Pemerintah akan mengangkat Menkopolhukam menjadi ketua harian menggantikan Menko PMK.

“Ini tindakan pidana. Tidak bisa diselesaikan oleh menteri yang sifatnya sosial bukan penegakan hukum,” terangnya.

Terkait desa Migrasi Produktif, baru dicanangkan pada akhir tahun 2016. Langkah ini dilakukan untuk menguatkan atau memperluas bina keluarga TKI,” ujarnya.

“Kami berharap semua desa yang menjadi sumber TKI mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk mengembangkan desa migrasi  produktif.  Kebijakan ini untuk menguatkan porsi dari sisi pengasuhan anaknya. Bahwa anak-anak TKW ini pengasuhannya terabaikan ketika orang tuanya menjadi TKI/TKW. Pengasuhan dapat dilakukan oleh keluarga besar atau juga oleh masyarakat,” katanya.

Ditekankan bahwa isu perempuan dan anak bukan hanya isu kementerian PPA tapi isu lintas bidang dan OPD. Semua dinas harus terlibat dalam menguatkan paritisipasi masyarakat melalui perlidungan anak, program kesejahteraan sosial anak terpadu berbasis masyarakat, komunitas anti perdagangan orang. Pemanfaatan era otonomi desa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendaratkan kebijakan nasional di level desa.

“Kami sebagai leading memastikan semua pihak dapat menjalan tugas dan fungsinya,” tandasnya. (sfn02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *