Catatan PMKRI di Balik Aksi Damai Menyikapi Isu Radikalisme

by -89 Views
Suara Flores

Oleh: Servasius Jemorang, Ketua Presidium PMKRI Ruteng

Indonesia hidup di bawah payung Bhineka Tunggal Ika. Pluralisme atau Kebhinekaan di Indonesia merupakan kenyataan aksiomatis dan keniscayaaan sejarah yang bersifat universal. Pluralisme harus dipandang sebagai bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat dilenyapkan tetapi harus dirawat.

Terkait kebhinekaan ini, masyarakat Indonesia sejatinya memiliki keyakinan bahwa semua budaya dan agama adalah sama di mata negara. Tidak ada yang perlu disingkirkan atau direndahkan melainkan saling menghargai setiap perbedaan yang ada. Inilah kebinekaan yang menjadi kekuatan kita masyarakat Indonesia.

Kenyataan tentang pluralisme ini bukanlah sesuatu yang baru tumbuh dan mekar di ibu pertiwi. Kenyataan ini sudah ada sejak lama jauh sebelum bangsa ini merdeka. Para Founding Father pun menyadari hal ini. Mereka menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia untuk mewadahi pluralisme di Indonesia.

Belakangan ini pluralisme atau kebhinekaan di Indonesia mengalami tantangan yang luar biasa berat. Kelompok-kelompok anti Pancasila secara diam-diam maupun terang-terangan berkembang di jagat Indonesia. Ancaman tersebut memaksa pemerintah untuk secara serius menangkal dan mencegah pertumbuhan radikalisme ini. Terakhir, pemerintah secara konstitusi merespon keberadaan kaum-kaum radikal yang anti Pancasila dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Ormas No.02 Tahun 2017 yang secara tegas menolak ormas-ormas Radikal termasuk salah satunya adalah Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Langkah pemerintah Indonesia menangkal Radikalisme tentu saja tidak cukup sampai di situ. Melahirkan peraturan undang-undang sangat tidak efektif dalam membasmi radikalisme di Indonesia secara tuntas. Perlu ada tindakan penangkalan maupun pencegahan yang dibangun oleh pemerintah dan semua masyarakat Indonesia. Sehingga tanggung jawab menangkal radikalisme adalah tanggung jawab bersama.

Kondisi inilah yang menuntut kerja sama pemerintah dan masyarakat secara rutin dari waktu-ke waktu. Sebab benih Radikalisme masih berkeliaran secara diam-diam. Meskipun secara lembaga, ormas radikal dengan sangat gampang dibubarkan, tetapi ideologi-ideologi yang membentengi pergerakannya sangat sulit dilenyapkan.

Paham-paham radikalisme itu kemudian secara komprehensif bergerak dengan membentuk organisasi atau kelompok radikal dengan nama lain, tetapi tetap dibawah tujuan ideologi yang sama. Bahayanya bahwa, paham radikalisme sudah menyebar, tidak hanya di pusat ibu kota, tetapi sudah menyusup ke daerah-daerah untuk membangun basis gerakan sosial dengan tujuan menggantikan ideologi negara.

Akhir-akhir ini, Labuan Bajo sebagai salah satu pintu masuk perekonomian pariwisata di Flores yang notabene terbuka lebar kepada semua orang untuk masuk sudah terindikasi didiami oleh kelompok-kelompok radikal. Secara samar-samar, mereka diduga memprovokasi masyarakat dan membangun basis sosial di Labuan Bajo khususnya dan Manggarai Raya pada umumnya. Hal itu tentu saja menjadi ancaman serius bagi masyarakat Manggarai yang sarat pluralitas.

Kehadiran kelompok-kelompok radikal di Labuan Bajo akan pelan-pelan merusak keharmonisan yang selama ini terjalin antara sesama masyarakat. Melahirkan ketakutan-ketakutan sosial akan masifnya pergerakan kaum radikal di bumi Congkasae. Atas dasar itulah, PMKRI Cabang Ruteng melakukan aksi damai untuk mengajak semua pihak melakukan pengawasan yang ekstra terhadap isu-isu dan masuknya kaum-kaum radikal dan kelompok-kelompok intoleran di Labuan Bajo.

Semua pihak; kepolisian, pemerintah, tokoh-tokoh agama agar waspada dan peka terhadap kehadiran kaum-kaum radikal di Labuan Bajo, serta mengajak masyarakat untuk kerjasama terutama dalam memberikan informsasi kepada pihak keamanan apabila ada indikasi-indikasi perilaku dan aktivitas kelompok dan orang-orang yang merusak keberagaman dan anti pancasila.

Dalam menyikapi masalah radikalisme tersebut, PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus menyatakan sikap. Pertama, mengimbau kepada seluruh Masyarakat Manggarai Barat agar cinta toleransi dan menjauhkan diri dari sikap fanatik dan eksklusif serta aktif memberikan informasi atas indikasi-indikasi keberadaan kelompok radikal kepada pihak yang berwajib. Kedua, PMKRI mendesak Polres Manggarai Barat untuk melakukan pemantauan serius terhadap kelompok-kelompok radikal yang anti Pancasila dan mengkawal seluruh pergerakan yang membahayakan kehidupan sosial Manggarai Barat.

Ketiga, PMKRI mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk melakukan pengawasan yang serius terhadap gejala-gejala bertumbuhnya radikalisme di Manggarai Barat. Keempat, Mendesak pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat untuk bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan mengambil langkah-langkah preventif dan solutif dalam menangkal dan mencegah pergerakan kaum-kaum radikal di Manggarai Barat. ***

Penulis: Alumni STKIP Ruteng, Kabupaten Manggara, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur

Baca juga: YBB dan Wartajazz Persembahkan Suryanation Maumere Jazz Fiesta Flores yang Ketiga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *