BOROANG, SUARAFLORES.NET — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Flores Barat melakukan pemetaan wilayah adat di Colol, Poco Ranaka Timur.
Hal itu dikatakan oleh Ketua AMAN Flores Barat, Ferdy Danse melalui Kepala Desa Uluwae, Stefanus Basry Sarok, S.Ag kepada suaraflores.com, Rabu malam (18/4/2018) melalui telepon selelurnya.
Pemetaan wilayah adat Colol sudah dilakukan sejak, Senin (9/4/2018), yang mencakup 4 Gendang, yakni gendang Colol, gendang Biting, gendang Welu, dan gendang Tangkul.
Dalam proses pemetaan tersebut, narasumbernya mengambil Tua Golo dan Tu’a Teno dari tiap-tiap gendang.
Keempat gendang tersebut berada di wilayah administrasi pemerintahan desa, yaitu desa Colol, desa Uluwae, desa Wejang Mali, dan desa Rende Nao yang berada di wilayah administrasi kecamatan Poco Ranaka Timur.
Baca juga: Tinggalkan Gerindra, Harry Ajo Fokus Jadi Petani Kacang Tak Bermerek
Luas wilayah, menurut Sarok, belum dapat dipastikan karena masih mengambil titik koordinatnya masing-masing. Wilayah gendang yang sudah diambil titik koordinatnya, kata dia, baru satu gendang hanya saja belum dievaluasi para pihak gendang. Satu gendang lainnya dalam proses, sementara dua gendang lainnya belum dilakukan pemetaan titik koordinat.
Informasi ini diperoleh media ini dari Kepala Desa Uluwae, Stefanus Basry Sarok, S.Ag, mengatakan bahwa pemetaan dilakukan pada wilayah adat yang administrasi adatnya termasuk daerah yang pernah terjadi konflik.
Untuk memperlancar proses pemetaan, lanjut Stefanus, AMAN melibatkan tokoh adat setempat, tokoh masyarakat tidak termasuk pemerintah desa.
Program AMAN untuk masyarakat adat Colol mengadvokasi kepentingan masyarakat adat dengan tujuan membuat Peraturan Daerah (Perda) Pengakuan Perlindungan Hak Masyarakat Adat untuk masyarakat Manggarai Timur umumnya selain melakukan pemetaan wilayah adat.
Untuk diketahui, anggota AMAN mencakup Komunitas Masyarakat Adat Colol di Flores Barat. Komunitas di Flores Barat tersebut adalah komunitas yang ada di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai Barat). Di dalamnya ada 24 Komunitas Masyarakat Adat. (Melky).