LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Desakan warga Kelurahan Lamatewelu Kecamatan Adonara Timur kepada Pemerintah dan DPRD Flotim agar segera mengembalikan status Kelurahan Lamatewelu menjadikan Wilayah Desa Lamatewelu terus menguat. Pasalnya, selama ini hampir tidak ada sentuhan pembangunan yang dialami.
“Kami minta pemerintah segera mengembalikan Kelurahan Lamatewelu ke bentuk desa saja. Selama ini, Lamatewelu tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” pungkas Martinus Kopong, Kepala Lingkungan Tewelu, saat ditemui Suara Flores.Net, belum lama ini.
Menurut Mertinus, Lamatewelu adalah daerah yang sangat surplus sumber daya alamnya maupun sumber daya manusia. Buktinya, semangat gotong-royong warga dalam membangun sangat luar biasa. Warga bisa membangun Balai Pertemuan berlantai dua secara swadaya tanpa ada sentuhan dana pemerintah. Selain itu, kata dia, urusan membuka jalan dalam kampung, juga dilakukan secara swadaya dan manual olehwarga, tanpa menggunakan alat berat.
Dia mengungkapkan, wilayahnya sangat subur dan surplus dengan hasil pertanian, perkebunan. Ditambah dengan peternakan. Pendapatan per kapita rumah tangga dan daya beli masyarakat juga baik, tetapi tidak didukung oleh masuknya berbagai program pemerintah.
“Hal inilah yang membuat kami merasa tidak adil. Status Kelurahan membuat kami tidak bisa maju membangun. Hampir tidak ada perhatian sama sekali. Oleh karena itu, kami sangat berkeinginan untuk segera kembali ke Desa,”tambahnya lagi.
Martin bahkan mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten dan DPRD Flotim sudah sejauh mana urusan ini. Pasalnya, sejak diusulkan beberapa tahun lalu, hingga kini belum ada titik terangnya.
Meskipun, sebut Martin Kopong, Camat Adonara Timur, Damianus Lamawuran,SH pernah menyampaikan kalau Perda terkait Kelurahan Lamatewelu kembali ke Desa itu sudah ada yakni Perda Nomor 23 Tahun 2015. Pihaknya akan terus mempertanyakan kebenaran dari pernyataan camat itu, walaupun sampai saat ini tidak ada keterangan resmi yang disampaikan pihak yang punya otoritas lebih tinggi.
Senada dengan Martin Kopong, Tokoh Muda Lamatewelu lainnya, Samuel Ola Kian juga meminta keseriusan Pemkab dan DPRD Flotim mengurus tuntutan masyarakat Lamatewelu mengembalikan status kelurahan menjadi desa. Dikatakan, warganya lebih memilih kembali menjadi desa, supaya lebih otonom membangun. Apalagi ada Program Dana Desa saat ini tentu sangat menunjang.
“Lihat saja sendiri, meski dengan swadaya murni saja kami bisa bangun lingkungan kami. Balai pertemuan saja kami bisa bangun 2 lantai. Apalagi ada dukungan dari dana desa, pasti jauh lebih maju,”katanya lagi.
Dia berharap, ada penjelasan yang benar terkait status Kelurahan Lamatewelu kembali menjadi desa. Asal tahu saja, Kelurahan Lamatewelu ini sebuah wilayah kelurahan di Pedalaman Pulau Adonara, di Kaki Gunung Boleng yang dinaikan statusnya menjadi Kelurahan oleh Mantan Gubernur NTT, dr.Hendrikus Fernandez (Almahrum) saat menjadi orang nomor satu di NTT 1988-1993. Letaknya sekitar 7 Km dari Kota Waiwerang.
Memang, lanjut dia, perubahan status Lamatewelu ini cenderung dipaksakan dan lebih karena muatan politis. Sehingga praktis, setelah itu tak ada sentuhan pembangunan yang berarti dengan kewenangan seorang Lurah yang super terbatas hingga kini. Saat ini, Lurah Lamatewelu dijabat oleh Ibu Fitriah Muhidin, asal Desa Nisakarang, Kelubagolit.
Dijelaskannya, kelurahan ini membawahi 3 Lingkungan, yakni Lewoduli, Tobi dan Watowaen-Tewelu. Dengan 6 Kampung Besar yang bisa dimekarkan jadi beberapa desa yakni Kampung Lewoduli, Homa, Lewo Wuun, Tobi, Watowaen dan Tewelu.
Usulan ini, tambah dia, telah berulangkali disampaikan dalam setiap pertamuan, seperti Musrengbandes, pertemuan dengan Anggota DPRD, Bupati-Wakil Bupati Flotim hingga pada forum Kampanye Dialogis bersama Calon Anggota DPRD Flotim, DPRD NTT hingga anggota DPR RI.
“Kami akan terus bicara agar mendapat perhatian serius. Karena selama ini tidak pernah direspons. Padahal, banyak dana desa yang masuk sehingga membuat desa berlomba-lomba untuk membangun. Terus-terang, kami sangat iri dan merasa tidak adil. Naikan status kami jadi kelurahan, setelah itu tidak ada perhatian,”pungkasnya lagi.
Seperti disaksikan Suara Flores.Net, antusiasme warga Lamatewelu untuk kembali ke Desa sangat tinggi. Hal ini diperlihatkan saat kampanye dialogis Caleg Partai NasDem DPRD Flotim, nomor urut 2, Dapil Ile Boleng dan Adonara Timur, Bernardus Boro Tupen dan Caleg DPRD NTT, Partai NasDem nomor urut 6, Tupen Ama Bernardus, belum lama ini. (Roberth/SFN)