JAKARTA, –Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Ustaz Abu Bakar Baasyir. Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ustaz Abu Bakar Baasyir.
“Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (22/1/2019).
Meski demikian, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Masih Lakukan Kajian Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir
Baca juga: Dana Desa untuk Biaya Jaminan Pelanggan, PDAM Sikka Turun Sosialisasi
“Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya, setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali,” tuturnya.
Saat ini, kata Jokowi, pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Baasyir tengah dikaji oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, ia menyerahkan kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir.
“Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic, setia NKRI, setia Pancasila. Itu basic sekali,” tandasnya.(BM/ sfn)