SK Gubenur Soal Larangan Unggas Jawa ke NTT Dinilai Rugikan Pedagang

by -84 Views

MAUMERE, SUARAFLORES.CO –Pedagang ayam mengeluhkan  menurunnya produksi ternak ayam lantaran adanyaa Surat Keputusan (SK) Gubenur NTT No: 274 Tahun 2013 terkait larangan pemasukan unggas dari luar ke NTT.

“Usaha kami menurun karena kendala teknis, lantaran adanya SK Gubernur NTT 2013 terkait pemasokan unggas ke NTT. Dengan SK itu membuat kami sangat sulit mendatangkan  ayam dari Jawa,” terang Edisius Dore, pedagang ayam di Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa (26/4/16).

Diungkapkannya, ayam kampung hanya boleh didatangkan dari 2 perusahaan di Bogor dan Tangerang. Dari sana, kata dia, bagasi pesawat untuk ternak hidup hanya sampai Kupang. Hal ini sangat merugikan pedagang ayam di Flores, Sumba dan Alor.

“SK ini terkesan tidak membantu masyarakat. Apalagi, terkesan ada monopoli perusahaan tertentu. Kepentingan masyarakat di Pulau Flores , Alor dan Sumba diabaikan,” terang Edi yang juga mantan anggota DPRD Sikka ini.

“SK tersebut harus segera ditinjau dan dikaji kembali sehingga tidak merugikan masyarakat dan tidak ada praktek monopoli,” pintanya.

Kepala Dinas Peternakan NTT, Dani Suhadi saat dihubungi suaraflores.com, Selasa siang, belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo, membenarkan adanya SK Gubernur NTT tersebut. Menurut dia, SK 274 tersebut hanya melarang unggas besar yang berasal dari luar NTT, dan tidak melarang pemasokan bibit atau anak ayam dari luar NTT.

“Oh ya benar, ada SK 274 tentang larangan unggas besar asal luar NTT. Dalam SK tersebut tidak melarang pemasokan benih atau bibit anak ayam dari luar,” terangnya menjawab suaraflores.com.

Lanjut Patris, unggas besar dari luar NTT dilarang karena adanya kasus flu burung. Hal dicegah agar penyakit itu tidak menyerang warga NTT.

Sedangkan, terkait dengan adanya praktek monopoli dua perusahaan tertentu, kata Patris, itu tidak benar karena sudah melalui kajian tekni dinas peternakan. Dari kajian tersebut, hanya dua perusahaan tersebut yang memenuhi syarat.

“Soal monopoli perusahan tertentu itu samasekali tidak benar. Mereka sudah ditetapkan dinas karena penuhi syarat setelah melalui kajian teknis,” terang Patris yang juga pengusaha ayam ini. (sun/sf)