Sejak 2015, Rp10,5 Triliun Dana Desa ‘Mengalir Deras’ ke Semua Desa di NTT

by -158 Views
Data Dana Desa untuk NTT 2015-2019 (*)

KUPANG, SUARAFLORES.NET,–PEMERINTAH Pusat benar-benar serius mengatasi permasalahan kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Buktinya, sejak tahun 2015 hingga tahun 2019, pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran dalam bentuk dana desa ke semua desa di NTT sebesar Rp.10.592.633.206.000,- atau 10 triliun lebih. Besarnya anggaran dana desa ini sebagai bukti pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di NTT. 

Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi NTT, Drs. Sinun Petrus Manuk, saat memaparkan perkembangan anggaran dana desa dari tahun 2015 hingga tahun 2019 pada acara rapat koordinasi Program Inovasi Desa yang berlangsung di Hotel Sasando Kupang pada Jumat (5/4/2019) lalu. 

Kadis PMD NTT, menjelaskan, pada tahun 2015 pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 812.875.565.000,- untuk 2.950 desa. Pada tahun 2016 pemerintah menyalurkan dana sebesar Rp. 1.849.353.802.000,- untuk 2.995 desa. Pada tahun 2017 pemerintah menyalurkan dana lagi sebesar Rp. 2.360.353.320.000,- untuk 2.996 desa. Pada tahun 2018 pemerintah meningkatkan lagi alokasi anggaran dana desa menjadi Rp. 2.549.545.916.000,- untuk 3.026 desa. Kemudian di tahun 2019 ini pemerintah meningkatkan lagi alokasi anggaran dana desa sebesar Rp. 3.020.504.603.000,- untuk 3.026 desa di Provinsi NTT. 

Baca juga: Banjir Uang ke Desa, Mengapa NTT Masih Miskin?

Baca juga: Jokowi Minta Gunakan Dana Desa untuk Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Peningkatan besarnya alokasi anggaran dana desa ini, jelas Sinun Petrus Manuk, seharusnya memberikan dampak pada berkurangnya angka kemiskinan dan berbagai permasalahan baik di bidang ekonomi atau kesejahteraan, Pendidikan, kesehatan dan permasalahan social lainnya. Besarnya alokasi dana desa tersebut, lanjutnya, harus bisa dimanfaatan untuk menangani permasalahan stunting atau balita pendek karena tinggi badan tidak sesuai dengan usia pertumbuhan dan perkembangan anak. Hal ini karena NTT saat ini menduduki Peringat Pertama Tertinggi masalah stunting di periode 2013 – 2018.

Baca juga: Anggaran Dana Desa Naik Jadi 73 Triliun Tahun Depan

Baca juga: Banyak Kades Salah Gunakan Dana Desa, Inspektorat Ende Bungkam

Untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting maka kita semua harus kerja sama dan bekerja bersama-sama dengan semua sektor terkait baik pemerintah maupun Lembaga NGO atau LSM serta pihak swasta dan masyarakat agar persoalan stunting bisa dicegah dan diatasi. Untuk itu, strategi yang ditawarkan Kadis PMD Provinsi NTT adalah Dinas PMD Provinsi NTT bersama Tim Tenaga P3MD (Profesional Program Pemberdayaan Masyarakat Desa) memfasilitasi pencegahan stunting di 22 kabupaten dengan cara; Pertama, optimalisasi peran kader posyandu dan Kader PKK dalam pencegahan stunting dan upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan bayi baru lahir.

Kedua,lanjut dia, lomba posyandu tingkat provinsi. Ketiga, rapat kerja pokjanal posyandu tingkat provinsi. Keempat, pendampingan kader posyandu terhadap bayi paska lahir 30 hari dengan pemberian insentif kepada kader posyandu di 3.026 desa. Strategi lainnya yang perlu dibuat adalah revolusi hijau. Caranya adalah menjadikan sayuran sebagai sumber asupan nutrisi masyarakat khususnya kelor. Di samping itu, meningkatkan nilai gizi makanan dan minuman bagi bayi balita, remaja, ibu hamil dan ibu menyusui.   (sfn-03/sfn01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *