LARANTUKA, SUARAFLORES.NET–Kegiatan Rabat beton jalan antar Desa Keluwain-Pepak-Redontena Kecamatan Kelubagolit, Flotim yang dibiayai APBD Flotim 2017 senilai Rp. 900 juta lebih, akhirnya bisa diserahterimakan alias diPHOkan dari kontraktor pelaksana PT. Surya Adonara kepada pemilik proyek yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Flotim. Pembangunan rabat ini sempat diprotes Kepala Desa Keluwain, Ola Masang Riantobi karena mutu pekerjaannya tak sesuai spek.
Demikian penjelasan Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Flotim, Ir. John Fernandez melalui PPK Jalan dan Jembatan, Amatus Ola,ST saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.
Meski sudah diPHOkan beberapa waktu lalu tetapi sejumlah pekerjaan seperti urukan pada jembatan belum diselesaikan dan sejumlah titik bentangan masih menuai protes masyarakat. Protes tersebut dilayangkan karena badannya jalan kurang tebal yakni sekitar 10 meter di ruas yang menghubungkan jalan utama Trans Hinga-Sagu.
Diakui Amatus Ola, kalau paket ini cukup menyita perhatiannya karena sempat diprotes Kepala Desa dan warga Keluwain, terkait spek pekerjaan hingga kontraktornya terlambat menyelesaikan pekerjaan dan terkena sanksi.
Terkait spek pekerjaan, Amatus menegaskan, tidak ada masalah.
“Memang speknya 135 yaitu 1 semen, 3 kerikil, 5 Pasir, tetapi bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan serta materialnya. Dan, itu tidak mempengaruhi kualitas pekerjaan. Pasirnya diambil dari Lamalota yang butirannya sedikit berbeda dari pasir lain seperti pasir Nobo Ile Bura. Oleh karena itu, pada titik tertentu permukaannya berbeda, tapi tidak menyalahi aturan dan standar kualitas rabat beton. Silahkan dicoba kualitasnya sekarang,”pungkasnya serius.
Baca juga: Menilik “Senjata Golkar” untuk Viktory-Joss
Sementara, terkait urukan pada jembatan yang telat dilakukan, Amatus Ola yang juga menjabat Kepala Seksi Irigasi Dinas PU dan Penataan Ruang Flotim ini menjelaskan, urukan itu terlambat atas perintahnya, karena selain pasangan pada badan jembatan belum kering dan padat, tapi akses jalan masuk juga masih basah.
“Umur rabat beton kan harus maksimal 28 hari baru bisa dilewati, sehingga urukannya baru dilakukan sekarang. Jika dipaksakan ya rusak,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, I Putu Astawa yang turut dikonfirmasi Suaraflores.net mengatakan bahwa paket proyek tersebut sejauh ini tidak ada masalah, meski sempat diprotes terkait dugaan menyalahi Spek.
“iya, saya sudah turun cek di lapangan dan tidak ada masalah. Sampai saat ini tidak ada laporan dari masyarakat,”imbuhnya.
Sementara Kades Keluwain yang dikonfirmasi terakhir mengatakan bahwa pihaknya tetap mendesak agar segera dibongkar titik-titik yang tidak sesuai spek. Kurang lebih 10 meter pada pertigaan menghubungkan Trans Hinga-Sagu.
“Sebagai penerima manfaat, kami tolak jika ada bentangan yang tidak sesuai spek. Kami juga sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Larantuka,”tohoknya serius.
Ditanya soal PHO yang sudah dilakukan, Kades Keluwain mengaku pihaknya tidak pernah tahu.
“Saya sendiri tidak tahu itu, karena belum ada penyampaian hingga kini,”imbuhnya lagi.
Pelaksana proyek, Yoseph Semara Duran Kleden kepada Suaraflores.net juga mengakui jika paket pekerjaannya sudah diPHOkan. (robert).