JAKARTA, SUARAFLORES.NET,–Setiap kali diselenggarakannya pemilu, pemerintah dan masyarakat NTT, khususnya Pemerintah Kabupaten Flores Timur selalu menuai masalah soal jadwal pemilu yang bertepatan dengan tahapan perayan Pesta Paskah atau Semana Santa.
Menyikapi persoalan yang sering terjadi berulang-ulang tersebut, Wakil Gubernur NTT, Josep A. Nae Soi bersama Kepala Badan Penghubung NTT, Viktor Manek dan Bupati Flores Timur, Anton G. Hadjon mendatangi Kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Dalam pertemuan dengan Ketua KPU RI, Arif Budiman dan pihak Bawaslu RI, Abhan di lantai 2 Gedung KPU RI, mereka menyampaikan keberatan soal jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Flotim karena bersamaan dengan momentum perayaan Paskah umat Katolik.
Menanggapi keberaran yang disampaikan Pemerintah NTT, secara khusus Bupati Flotim, Anton Hadjon, Ketua KPU RI, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya (KPU-red) tak bisa menunda pelaksanaan pemilu di Flotim. KPU akan tetap melaksanakan pemilu, hanya saja, proses rekapitulasi suara akan ditunda karena bertepatan dengan perayaan Semana Santa.
Diterangkan Arif Budiman, pihaknya tengah menyiapkan beberapa opsi yang berkaitan erat dengan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Flores Timur. Dimana, salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar proses perhitungan suara dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, alternatif lainnya, pihaknya juga mendjadwalkan proses rekapitulasi suara dilakukan setelah umat melakukankegiatan ibadah.
Bupati Flotim Kecewa
Keputusan KPU RI terkait jadwal pelaksanaan Pemilu tersebut diterima meskipun dengan terpaksa. Bupati Flotim Anton Hadjon, saat ditemui Suaraflores.Net, di Kantor KPU RI usai pertemuan itu mengatakan, walau menerima kebijakan KPU, ia kecewa kepada KPU sebagai penyelenggara tidak memperhatikan hari-hari besar umat beragama di Indonesia.
“Ini soal bagaimana sikap kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saya sangat kecewa karena masalah ini sudah sering disampaikan setiap jelang pemilu. Saya harapkan ke depan tidak boleh terjadi lagi. Penetapan jadwal pemilu harus juga memperhatikan hari-hari besar keagaman. Kami menerima dengan keterpaksaan,” tegas Anton Hadjon.
Sebelumnya, Anton menegaskan bahwa Pemilu 17 April 2019 akan datang tidak dapat dilakukan dengan baik karena umat sangat sibuk dengan persiapan perayaan semana Santa. Dimana, mulai hari Rabu 17 April pagi sampai hari Minggu 21 April, seluruh umat Katolik kusuk dalam perayaan Semana Santa yang puncaknya pada hari Minggu. (bkr/sfn)