MAUMERE, SUARAFLORES.NET –Brigpol RI, oknum Anggota Polisi di wilayah Polres Sikka meninju Sayudin Ladidi, seorang pria asal desa Pemana hingga terluka di bagian hidung. Peristiwa tersebut terjadi di tenda acara persiapan pernikahan keluarga di kilometer dua, tepatnya di samping Masjid AL Ansar Kelurahan Kota Uneng, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Minggu (29/7/2018) kurang lebih pukul 23:00 wita.
Tak menerima tindakan oknum polisi tersebut, Sayudin Ladidi langsung membuat laporan polisi di Polres Sikka. Atas laporan tersebut, RI langsung ditahan di ruang tahanan Polres Sikka. Ia juga sudah melakukan visum di R.S TC Hillers yang didampingi sahabatnya Patrick Padeng.
Kepada wartawan, Senin (30/7/2018) Sayudin menjelaskan aksi tinju yang dilakukan RI kepada dirinya diduga kuat dalam kondisi mabuk, setelah mengkonsumsi minuman khas setempat (moke,red) di lokasi acara.
“Saya tidak punya masalah pribadi dengan dia. Kami duduk bersama dan bercerita seperti biasa. Saya tidak punya masalah dan tidak menyimpan dendam dengan dia. Dia bilang saya menaruh dendam. Ia berdiri tarik saya dan meninju mengenai hidung saya,” ujar Sayudin kepada wartawan di Polres Sikka usai dimintai keterangan oleh petugas di ruang provos Polres Sikka.
Baca juga: Kejari Manggarai Akan Periksa Seluruh Fisik Puskesmas Beamese
Sayudin mengaku akan proses hukum kasus yang sudah dilaporkan tersebut. Ia berharap pihak Polres Sikka dapat menindaklanjuti laporan dan proses hukum RI, Anggota Pospol Pemana itu. Ia sudah menghubungkan beberapa kuasa hukum untuk mendampinginya terkait proses hukum kasus tersebut.
“Saya sudah bertemu RI di ruang tahanan dan dia menangis. Saya bilang kenapa kemarin engkau harus memukul saya. Saya heran tiba-tiba kamu pukul saya. Masalah apa sebenarnya. Saya sudah diskusi dengan keluarga dan saya tetap proses hukum,” ujarnya kepada wartawan mengulangi pernyataannya kepada RI saya bertemu di sel Polres Sikka.
Ipda Anshari selaku Kasipropam Polres Sikka membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan polisi dari Sayudin atas kasus dugaan penganiayan yang dilakukan oknum anggota dengan inisial RI.
“Yang bersangkutan sudah ditahan. Tercium bau minum keras saat diamankan anggota. Saat ini yang bersangkutan berada dalam ruang tahanan Polres Sikka,” jelas Anshari di Polres Sikka (30/7) siang.
Pantauan SuaraFlores.Net, (30/7) sore, pihak keluarga RI telah mendatangi kediamanan orang tua Sayudin di wilayah Kota Uneng. Terekam pembicaraan seputar kasus tersebut.
“Tadi ada orang tua dan istri RI. Mereka datang minta kasus tersebut dicabut dan menempuh jalan damai. Saya bilang semuanya tergantung anak saya Sayudin,” ujar Abdul Talib, ayah kandung Sayudin kepada wartawan. (sfn02).