Musrenbangnas Kunci Strategis Jalannya Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Daerah

by -140 Views

JAKARTA,–Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),  Basuki Hadimuljono menghadiri  Pembukaan Musrenbang Nasional yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (09/05/2019).

Tjahjo mengatakan, posisi pemerintah pusat dalam penyelenggaraan musrenbang, terutama Kemendagri menurut Tjahjo hanya memposisikan diri untuk memastikan pembangunan di semua daerah berjalan dengan baik  melalui peraturan-peraturan yang dikeluarkan, terutama pembangunan infrastruktur yang memiliki  impact skala besar.

“Posisi pemerintah pusat itu hanya memastikan bahwa program strategis harus berjalan ditingkat provinsi dan ditingkat kabupaten/kota, seiring dengan skala prioritas dan janji kampanye gubernur terpilih dan bupati/walikota terpilih,” jelas Tjahjo.

Tjahjo mencatat, selama ini pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota   mayoritas terfokus pada pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial, di antaranya infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan dan kesehatan. Hal ini sesuai dengan arah kebijakan Presiden Joko Widodo selama ini yang telah terbukti memiliki dampak yang sangat luar biasa.

“Masalah jalan, irigasi, pendidikan, dan kesehatan itu saya kira fokus dalam Musrenbang teknis. Selalu muncul dari 514 kepala daerah tingkat II dan 34 gubernur yang ada. Saya kira ini yang harus terus dipacu”, ucap Tjahjo.

Dengan Anggaran yang bervariasi antara setiap daerah, Tjahjo menilai beberapa daerah akan kesulitan untuk menganggarkan pembangunan jalan secara mandiri, untuk itu Pemerintah Pusat akan terus mendukung pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial agar berjalan baik.

Menanggapi penyelenggaran Musrenbangnas 2019, Tjahjo memandang musrenbang sebagai kunci berjalannya infrastruktur pembangunan di suatu daerah termasuk proses tawar-menawar pembangunan teknis yang akan dilakukan Kementerian PUPR, serta diikuti Bappenas untuk menjabarkan secara detil terkait penganggaran demi tercapainya peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan lapangan kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Kuncinya, yaitu berjalannya infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial di suatu daerah, pasti akan berdampak pada pertumbuhan didaerah itu. Maka banyak kabupaten/kota yang pertumbuhannya lebih tinggi daripada secara nasional termasuk di sejumlah daerah provinsi. Saya kira proses ini yang saling dicermati,”pungkas Tjahjo.

Posisi Pemerintah dalam Program Strategis di Daerah

Tjahjo juga menjelaskan posisi Pemerintah Pusat dalam program strategis di daerah. Menurutnya, posisi pemerintah pusat hanya memastikan program strategis mampu dijalankan di daerah sesuai dengan skala prioritas dan janji kepala daerah terpilih.

“Posisi Pemerintah Pusat itu hanya memastikan program stategis itu harus berjalan ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, seiring dengan skala prioritas dan janji kampanye Gubernur terpilih dan Bupati/Walikota terpilih,” kata Tjahjo.

Kemendagri memiliki posisi untuk memastikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di daerah sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, ia menyebut pembangunan infrastruktur yang kini tengah digenjot pemerintah berdampak luas pada pembangunan di daerah.

“Kemendagri  tentu hanya ingin memastikan Musrenbang sesuai peraturan yang kami teruskan dari berbagai Kementerian/Lembaga ke semua daerah. Jujur kita akui bahwa pembangunan infrastruktur ini berdampak besar sekali,” ungkap Tjahjo.

Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) mengatur tahapan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan. Salah satu tahapan terpenting yang menjadi bagian dalam proses tersebut adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Pasal 20 Ayat (1) UU SPPN mengamanatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencan aan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyiapkan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. Rancangan awal RKP tersebut memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro dan pendanaan, indikasi program Kementerian/Lembaga (K/L), program lintas K/L dan program lintas wilayah, serta kaidah pelaksanaan. Setiap K/L menyusun Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) mengacu kepada rancangan awal RKP 2020.

Penyusunan RKP 2020 yang mengusung tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia Untuk Pertumbuhan Berkualitas” dilakukan dengan penguatan pendekatan penganggaran berbasis program (money follows program) dan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS). Dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKP 2020 tersebut, dilakukan rangkaian Musrenbangnas Tahun 2019 untuk mewujudkan sinergi antara RKP dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional. (SP/BtR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *