JAKARTA, SUARAFLORES.COM,-Media Berdikari online menggelar diskusi publik di JSI Food court, Matraman, Minggu (23/3/2025) belum lama ini. Diskusi publik yang dihadiri 4 nara sumber dari Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, pegiat koperasi perempuan dan aktivis Serikat Tani Nelayan Indonesia (STN) dihadiri 50 an peserta diskusi dan para awak media ini berjalan lancar, seruh, kritis dan hangat.
Acara diskusi publik yang dipandu oleh reporter Berdikari online, Bung Septyan ini merujuk pada tema besar terkait pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto tentang Koperasi Desa Merah Putih yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang. ” Koperasi Desa Merah Putih Solusi Kesejahteraan Masyarakat Desa?” Demikian tema besar dengan nada tanya kritis mempertajam nalar peserta diskusi disenja itu.
Pegiat Koperasi Perempuan Kota Depak, Jawa Barat, Husni Munir yang juga Ketua Koperasi Tanah Merah Depok tampil menjadi pembicara pertama. Ia menegaskan topik “Koperasi Memandirikan dan Mempertahankan Kemandirian Perempuan.” Husni mengisahkan suka duka memimpin Koperasi Tanah Merah yang ia prakarsai bersama para anggota yang adalah para perempuan aktivis HAM dan Baginya, Koperasi Tanah Merah yang dirikan pada tahun 2012 silam ini telah berperan besar dalam membantu ekonomi rumah tangga para anggotanya. Pasalnya, perempuan aktivis HAM ini rata-rata ekonominya tidak stabil. Ada yang bekerja dan memiliki kantor dan gaji tetap tetapi ada juga yang tidak bekerja tetap.
Menurut Husni, kaum perempuan dalam kondisi tertentu sendiri dalam membangun ekonomi rumah tangga. Terutama mengurusi pendidikan anak – anak mereka sendiri. Kehadiran Koperasi Tanah Merah ini sangat membantu pendidikan dan ekonomi keluarga mereka selama ini. “Jadi koperasi ini dikhususkan bagi perempuan aktivis HAM yang mengalami ketidakstabilan dalam ekonomi. Dengan mendapatkan Dana Darurat dari pemerintah koperasi ini terus berkembang membantu sesama kaum perempuan dalam meningkatkan ekonomi keluarga,” cerita Husni semangat.
Dukung Koperasi Merah Putih Profesional
Menyikapi Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibangun Presiden Prabowo Subianto di 80 ribu desa di Indonesia. Husni menyambut baik dengan suka cita sekaligus menantang kritis. Dia berharap koperasi desa merah putih yang akan didirikan harus benar-benar berprinsip solidaritas dan berdasarkan asas kekeluargaan sehingga tujuan dari koperasi merah putih kesejahteraan rakyat akan tercapai. Dia juga berharap, koperasi merah putih di 80 ribu desa tersebut dikelolah secara profesional yang didukung dengan SDM dan sistem kerja yang bagus sehingga sasaran kesejahteraan ekonomi masyarakat desa yang mandiri bisa tercapai.
” Kita berharap Kopdes Merah Putih dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan saran masyarakat miskin Indonesia. Agar tujuan tercapai maka Kopdes merah putih harus dikelolah secara profesional dengan menajemen yang transparan dan pengawasan yang ketat agar mencegah korupsi,’ tandasnya.
Pembicara kedua menampilkan Ahmad Junaidi, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah sebuah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) di Indonesia. BRIN ini bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi riset dan teknologi. Ahmad yang juga berkecimpung di Kementerian Koperasi ini dengan semangat mengawali materinya dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto, pegiat koperasi Indonesia yang pernah menjadi dewan pembina Koperasi Unit Desa (KUD). Jadi sebenarnya dengan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ia mau meneruskan cita cita sang ayah Soemitro.
Jojohadikoesoemo yang adalah juga pendiri koperasi.
Perkuat Lembaga Koperasi Yang Sudah Berkebang di Desa
Ahmad menegaskan bahwa semangat pendirian koperasi sesuai Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pasal ini merupakan landasan utama penerapan ekonomi di Indonesia. Sebelumnya di era Soeharto, kata dia, pada tahun 1958 ada yang namanya Koperasi Pertanian (KOPERTA) itu pada era orde lama Presiden Soekarno. Kemudian di era Presiden Soeharto ada Koperasi Unit Desa ( KUD) yang menjadi Badan Unit Desa yang merupakan gabungan dari beberapa desa setempat.
Pada tahun 1973, KUD mulai ada penugasan khusus bahwa KUD fokus bergerak sebagai koperasi produsen di bidang pertanian dan pangan. Kemudian pada tahun 1983, KUD berhasil mendukung ekonomi karena berhasil menciptakan swasembada pangan lndonesia. Saat itu, Indonesia mendapatkan penghargaan dari Food Agriculture Organisation ( FAO). Pada tahun 1998 Indonesia mengalami krisis moneter. Saat itu Indonesia dipaksa Liberalisasi ekonomi. Karena seluruh bangunan ekonomi KUD Hancur maka pada tahun 1998, pemerintah meluncurkan dana Kredit Usaha Tani ( KUT). Karena kerja sama Bank Indonesia, Pemerintah dan Jamkrindo mengalami kredit macet akhirnya pada tahun 1999 koperasi mulai goyang karena ada yang namanya Bank Checking atau yang sekarang namanya Sistem Layanan Keuangan. Kredit macet tersebut sebesar Rp5,7 Triliun. Nah saat itu, ada KUD yang selamat dan ada yang terpaksa di revitalisasi.
“Jadi dulu kita sudah pernah mengembangkan koperasi yang berbasis desa. Nah sekarang Presiden Prabowo.mencoba untuk mengembangkan kembali koperasi merah putih. jadi kita harus belajar betul dari sejarah perjalanan perkoperasian kita. Yang dimulai dari koperasi sebagai badan usaha unit desa yang berada di desa. Jadi pemerintah masuk mengambangkan pembinaan melalui jalur desa dengan mendorong masyarakat desa mengembangkan ekonomi berbasis demokrasi.”
Menurut Ahmad, berdasarkan sekolah Bung Hatta di eropa pada tahun 1930 an, koperasi berdasarkan asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan itu apa sih? kalau kita telurusi dari sekolahnya Bung Hatta Itu asas kekeluargaan itu artinya ekonomi persaudaraan. (brotherhood economic). Karena di Eropa mereka merasakan semua orang yang ada dalam satu komunitas itu adalah persaudaraan.
Saat ini kata dia, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 127.846. Jumlah koperasi yang tersebar di Indonesia ini tidak semua berada di desa. Oleh karena itu ada ide membentuk koperasi desa merah putih yang fokus berada di desa. Pertanyaan kemudian muncul di masyarakat terkait dengan koperasi koperasi milik masyarakat yang sudah berkembang. Nantinya bagaimana? Menurutnya, bedasarkan pers rilis Kemenkop RI, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih nantinya memperkuat semua koperasi yang sudah ada,natau mengembangkan koperasi yang sudah ada dan melakukan revitalisasi terhadap lembaga lembaga koperasi yang lemah.
Dari pelaran yang didapat, ada dua syarat koperasi tetap survive. Pertama kondisi yang disesuaikan (Reasen Condition) dan kondisi yang diperlukan terpenuhi. Yang pertama, adalah komitmen angggota. (Dari, oleh dan untuk). Kalau bukan dari, oleh dan untuk berarti itu bukan koperasi.
Dan kedua, sambung dia adalah manajemen yang profesional. Alat kelengkapan organisasi koperasi yaitu pengawas, pengurus dan anggota harus berjalan baik. Ketiga, dukungan regulasi yang menjadi landasan hukum. Setelah Kopdes merah putih. Saat ini di desa ada Bumdes, ada dana desa dan ada pula program lainnya yang bersumber dari APBN dengan regulasinya masing- masing. Selemah adalagi Kopdes Merah Putih. Jadi ini harus dibuat regulasi yang benar – benar kuat menjadi payung hukumnya agar tidak tumpang tindih.
Kejujuran (honesty) Jadi Modal Utama
Nah ada juga koperasi simpan pinjam. Koperasi ini tidak bisa disetop. Aktivitasnya yang sudah teruji harus tetap berjalan. Jadi intinya regulasinya Kopdes merah putih ini yang paling penting dan harus betul-betul baik. Hal lain yang penting adalah modal dan sumber daya. Modal menjadi sangat penting dalam usaha koperasi yang didukung dengan SDM yang berkualitas dan profesional dalam menjalankan manajemen usaha koperasi. Koperasi harus menjunjung tinggi nilai-nilai perkoperasian. Nilai utama yang terpenting dalam berkreasi adalah kejujuran (honesty). Semua yang berkompetisi harus jujur, baik pengawas, pengurus dan anggotanya. Jika tidak jujur maka sebaiknya apapun koperasi pasti akan bobol atau hancur.
Jadi pendidikan dan pelatihan juga harus dijalankan oleh koperasi untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada pengurus dan anggota. Termasuk mengikuti dinamika teknologi saat ini melakukan teknologi inovasi digital dalam memasarkan hasil produksi koperasi. Saat ini inovasi digital sudah sangat berkembang. Koperasi merah putih dengan dana besar Rp5 Miliar per tahun di Kali 70 desa makan ada ada 370 Triliun akan masuk ke semua Koperasi Desa Merah Putih. Dana ini sangat besar.
Membangun Koperasi Desa Merah Putih adalah membangun Transformasi Kelembagaan Ekonomi. Di desa itu ada unit usaha bersama (UB), ada Gapoktan, ada Kelompok Tani. Nah, kelompok-kelompok ini yang menjadi sasaran dari koperasi desa merah putih mentransformasi kelembagaan ekonomi yang dibutuhkan termasuk BUMDES yang menjalankan keanggotaan secara inklusif dan demokrasi ekonomi di desa itu yang diharapkan.
“Memang setelah Koperasi Desa Mandiri ini diwacanakan ada banyak reaksi penolakan dari kepala desa dan Bumades ya ini karena sudah lebih dari 10 tahun dininabonikan dengan dana yang begitu besar. Jadi ini baru tahap pengenalan, kemudian nanti dalam bisnis disebut tahap pertumbuhan, tahap matang, dan yang terkahir tahap pelaksanaan, Hal yang patut diwaspadai jangan sampai koperasi yang kita bangun layu sebelum berkembang. Pasalnya, koperasi yang akan kita bangun aka beehadapan dan bersaing dengan koperasi koperasi di masyarakat yang usianya sudah lebih dari puluhan tahun. Ini butuh kehati- hatian yang tinggi. Ada yang namanya teori inkubasi. Contohnya ibu melahirkan bayi, padahal bayibelum cukup umurnya, maka bayi tersebut dimasukan dalam inkubator,” tandasnya.
Untuk diketahui,, beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subiyanto, menegaskan akan mendirikan 70-80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Tujuan utama Prabowo adalah peningkatan ekonomi masyarakat desa, dan memberantas praktek-prektek ekonomi yang tidak sehat di masyarakat yang telah lama membelenggu masyarakat, yaitu tengkulak, renteiner dan pinjaman online (Pinjol) yang sangat merugikan masyarakat miskin.
Sebelumnya, seperti dilansir Kumparan.com, hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi bagi masyarakat desa agar terhindar dari jeratan rentenir, tengkulak, hingga pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia menyebut koperasi itu akan memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi petani dan masyarakat desa dalam hal ekonomi. Tito menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan masyarakat desa dari jeratan utang. Ia menekankan bahwa koperasi akan berfungsi sebagai lembaga resmi yang memberikan transaksi keuangan yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Sumber: berdikarionline/tim SFC/Bkr)