Komisi 1 DPR-RI Minta Rencana Pembangunan Korem 165 Digeser ke Nagekeo

by -80 Views

JAKARTA, SUARAFLORES.NET,– Anggota DPR-RI Komisi I Fraksi PDI-Perjuangan, Dr.Andreas Hugo Pareira meminta rencana pembangunan Koresm 165 di Nangapenda, Kabupaten Ende ditinjau kembali.  Dia meminta lokasi pembangunan harus digeser ke lokasi tanah milik TNI di Kabupaten Nagekeo.

Dikatakan Andreas, dari tiga wilayah calon, relatif hanya di Desa Tonggurambang Nagekeo saja yang tidak menghadapi kendala karena lokasi calon Korem adalah milik TNI. Sementara, di Sikka dan Sumba Tengah merupakan lahan milik kementerian yang sebagian diduduki oleh masyarakat.

“Lokasi lain di Nangapanda Ende, malah sebenarnya tanah Ulayat yang dalam sengketa adat antara pihak-pihak di masyarakat yang belakangan ini menyeret TNI untuk berpihak dan terlibat dalam sengketa tersebut,”kata anggota DPR RI ini dalam keterangan tertulisnya, (12/12/2018) lalu, seusai kunjungan kerja ke Kodam IX Udayana di Denpasar Bali.

Oleh karena itu, Andreas meminta TNI tidak memaksakan kehendak membangun Korem 165 di Ende, karena menurutnya pemaksaan membangun Korem di Nangapanda Ende akan melukai hati rakyat dan mencoreng wajah TNI di depan publik.

Menurutnya, berdasarkan pertimbangan itu, beberapa anggota Komisi 1 menyarankan agar TNI mempertimbangkan untuk membangun di Nagekeo, karena disamping tanah lokasi adalah milik TNI, Nagekeo pun letaknya persis di tengah pulau Flores. Dari aspek lingkungan, sosial budaya maupun prospek ke depan, Nagekeo memenuhi persyaratan untuk pembangunan Korem 165.

Baca juga: TPDI Minta TNI dan Polri Jelaskan Klaim Kepemilikan Tanah  Sengketa Warga Suku Paumere

Baca juga: Perangi Illegal Fishing Indonesia, Vatikan Puji Menteri Susi

Untuk diketahui, Rabu (12/12) lalu, Komisi 1 DPR-RI yang membidangi antara lain, Pertahanan Keamanan, Intelijen, IT dan Komunikasi, melakukan Kunjungan Kerja ke Kodam IX Udayana di Denpasar Bali. Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk meninjau kesiapan TNI dalam mengamankan wilayah dan sekaligus untuk mengetahui dari dekat Perkembangan Pembangunan Korem di Lingkungan Kodam IX/Udayana. Delegasi Kunker Komisi  1 dipimpin oleh Mayjend (purn) Supiadin dari Fraksi Nasdem dengan anggota delegasi antara lain Andreas Hugo Pareira, Efendi Simbolon, Nico Siahaan (PDI Perjuangan),  Martin Manurung (Gerindra), Darizal (Parta Demokrat).

Ketua Delegasi komisi 1 Mayjend (purn) Supiadin, yang pernah lebih kurang 10 tahun bertugas di NTT dan juga adalah mantan Pangdam Udayana menekankan pentingnya  kesiapan Prajurit TNI dan dukungan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) yang memadai. Dalam hal pengembangan Matra kekuatan TNI, Supiadin mengingatkan agar pihak TNI khususnya bidang Perencanaan agar memperhatikan serius aspek lingkungan, aspek sosial budaya masyarakat dan aspek proyeksi pengembangan ke masa depan.

Sementara itu Kasdam, Brigjend Kasturi yang mewakili Pangdam Udayana menjelaskan tentang tantangan yang dihadapi oleh Kodam Udayana yang meliputi tiga Provinsi Bali, NTB dan NTT, yang mempunyai beberapa wilayah batas negara baik laut maupun darat dengan Australia dan Timor Leste.

Baca juga: Yosef Nganggo : Menjadi anggota DPRD adalah panggilan nurani

Baca juga: Yosef Fernandes Amekae, Politisi Muda Idola Masyarakat Nagekeo

Berkaitan dengan rencana pengembangan matra darat Asisten Perencanaan Kodam (Asrendam) Udayana, Kolonel Mutaqien, menjelaskan dalam Renstra 2020-2024 direncanakan dibangun 14 Koramil, 2 Kodim, 1 batalyon infanteri dan 1 Korem. Khusus berkaitan dengan rencana pembentukan Korem 165 Flores-Sumba, Asrendam Udayana memaparkan bahwa sampai saat ini masih dalam tahap persiapan. Kodam Udayana mencalonkan 4 daerah sebagai lokasi pembentukan Korem 165, yakni Desa Kolisia-Magepanda Sikka, Desa Ndorurea- Nangapanda Ende, Desa Tonggurambang-Aesesa Nagekeo dan Desa Dasa Elu-Katikutana Sumba Tengah.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokad Peradi, Petrus Selestinus, SH mengungkapkan, pemasangan papan nama Institusi TNI – AD dan Satuan Brimob Polda NTT oleh sejumlah oknum di atas tanah sengketa milik warga Suku Paumere, Nangapanda, Kabupaten Ende, mengundang tanya publik. Diduga tindakan itu merupakan penyalahgunaan nama Instusi negara oleh ‘oknum spekulan tanah’ demi kepentingan kelompok tertentu atas tanah warga dari Hak Ulayat Suku Paumere seluas kurang lebih 6,000 Ha.

Dijelaskan Petrus, memang di atas tanah seluas 6.000 Ha masih terjadi sengketa pemilikan tanah atas sebagian tanah seluas -/+ 2000 Ha antara beberapa kelompok warga Suku Paumere dengan pihak ketiga yaitu Musa Gedu, warga di Dusun Ngajo, dimana sengketa yang muncul sejak tahun 1974 hingga saat ini belum terselesaikan, baik secara hukum adat  maupun berdasarkan hukum peraturan perundang-undangan lainnya.

Diutarakan Petrus, berdasarkan pengakuan Korem 161 Wirasakti Kodim 1602 Ende, dalam suratnya yang ditujukan kepada OMBUDSMAN Provinsi NTT bernomor B/199/III/2018, tertanggal 7 Maret 2018, perihal jawaban surat OMBUDSMAN NTT, menegaskan bahwa TNI-AD sebagai pemilik atas lahan seluas 2.000 ha berdasarkan permintaan dan penyerahan dari masyarakat dan ahliwaris Musa Gedu kepada TNI melalui Pangdam IX Udayana tanggal 20 Januari 2008. (*/bkr)