Kementerian ESDM dan Konsorsium Panas Bumi Kembangkan Panas Bumi di Flores

by -139 Views
Kepala Badan Litbang, Kementerian ESDM, Sutijastoto (kiri) dan pihak
Eastern Indonesia Geothermal Consortium. saat penandatangan nota kesepahaman tentang pengembangan panas bumi di Pulau Flores, Rabu (29/1/2019) di Jakarta.(*)

JAKARTA,–Pulau Flores, Provinsi NTT memiliki potensi panas bumi yang bisa menjadi pembangkit listrik. Melihat potensi itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng konsorsium panas bumi(Eastern Indonesia Geothermal Consortium) mengembangkan panas bumi di pulau Flores.

Dalam siaran pers resmi yang dilansir situs esdm.go.id, menuliskan bahwa Badan Litbang Kementerian ESDM  membangun kerja sama dengan Eastern Indonesia Geothermal Consortium. Mengawali kerja sama itu, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengembangan panas bumi di Pulau Flores.

Eastern Indonesia Geothermal Consortium terdiri dari North Tech Energy, Turboden SpA dan SATE Ltd, yang berminat mengembangkan lapangan panas bumi di Pulau Flores untuk memenuhi listrik di NTT. Kerja sama konsorsium dengan Badan Layanan Umum (BLU) di Badan Litbang ESDM dimaksudkan untuk memfasilitasi investasi konsorsium dalam pengembangan dan pengusahaan panas bumi.

“BLU Badan Litbang ESM dapat bermitra dengan Badan Usaha melalui Kerja Sama Operasi (KSO) ataupun Kerja Sama Manajemen (KSM) untuk ikut mempercepat investasi panas bumi,” kata Kepala Badan Litbang ESDM, Sutijastoto, usai penadatanganan yang dilakukan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta (29/1).

Saat ini, lanjut dia, pengembangan ekonomi terbesar NTT berasal dari industri pariwisata, pertambangan, kelautan, serta panas bumi. Terdapat 11 perusahaan tambang mineral di Kabupaten Manggarai dan membutuhkan tambahan daya listrik cukup besar. Salah satunya pengolahan smelter mangan, yang membutuhkan energi 10 MW.

Dijelaskan Sutijastoto, potensi energi terbesar yang dapat dimanfaatkan di NTT adalah panas bumi sebesar 1.276 MWe dan 776 MWe, di antaranya terdapat di Pulau Flores. Oleh karena itu, Pulau Flores ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017. Dari 12 wilayah prospek panas bumi, ada tiga wilayah yang telah mendapat izin pengelolaan WKP (Wilayah Kerja Panas Bumi) dari Menteri ESDM, yaitu Ulumbu, Mataloko dan Sokoria.

Konsorsium berinisiatif mengembangkan potensi panas bumi di Pulau Flores, menggunakan teknologi dan metodologi yang lebih efisien dan murah, yakni teknik slim hole drilling pada pengeboran eksplorasi maupun produksi. Untuk tahap produksi, konsorsium akan menggunakan turbin dengan teknologi wellhead turbine yang langsung dipasang di atas sumur panas bumi. Turbin dapat disesuaikan dengan karakter tiap sumur, baik temperatur maupun tekanannya.

“Teknologi ini, tepat untuk lapangan panas bumi berukuran kecil dan kebutuhan listrik yang tidak terlalu besar,” ujarnya.

Dijelaskannya, konsorsium terbagi dua kelompok, yakni kelompok penyedia jasa (service provider) dan penyedia ekuitas (equity provider). Service provider terdiri dari ISOR (Badan Geologi Pemerintah Islandia) dan HIVOS. ISOR berpengalaman melakukan pemetaan di bawah permukaan tanah, analisa data 3G, penentuan target pengeboran dan pendampingan selama pengeboran.

“HIVOS adalah lembaga swadaya internasional Belanda yang berperan menyiapkan masyarakat di lokasi pengembangan panas bumi. HIVOS memberiklan persiapan dan pelatihan di tingkat masyarakat untuk membentuk unit usaha yang memanfaatkan suplai listrik dari panas bumi dan pengembangan rumah tangga yang teraliri listrik,” terangnya.

Para pihak yang tergabung dalam equity provider adalah North Tech Energy (NTE) BV, Turboden SpA, EMO dan Infunde Capital. NTE BV berperan sebagai service provider dan equity provider. Turboden SpA adalah produsen turbin dengan teknologi organic rankine cycle (ORC), FMO (Bank Pembangunan Pemerintah Belanda) memberikan pembiayaan pengembangan panas bumi.

Untuk diketahui, Infunde Capital berperan sebagai pengembang lapangan panas bumi dengan mengkoordinasikan semua pihak yang terlibat dan memastikan semua proses sesuai dengan kaidah bisnis yang baik. RVO adalah lembaga di bawah Kementerian Hubungan Ekonomi Belanda yang berperan dalam pemberian insentif kepada pihak swasta melalui Asuransi Risiko Sumber Daya. (ER/SP/sfn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *