RUTENG, SUARAFLORES.NET — Dana bencana sebesar Rp1,5 miliar yang “digonggong” oleh Marsel Ahang, SH, anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu mendapat jawaban instansi teknis.
Kepala BPBD Kabupaten Manggarai, Drs. Libert Habut mengatakan bahwa dana tersebut baru bisa cair kalau ada memo bupati. Dana tersebut masih tertahan di Badan Keuangan (BK). Meski begitu, kata dia, desa dan kelurahan harus memberi laporan manakala ada bencana terjadi.
Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai, Drs. Wihelmus Ganggut, Rabu (25/7/2018) usai rapat di DPRD Kabupaten Manggarai membenarkan ada dana 1,5 miliar rupiah tersebut.
“Benar ada dana tersebut. Itu hanya tak terduga untuk bantuan bencana saja,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Dana Bencana di Manggarai Tunggu Memo Bupati
Namun, Marsel Ahang mempertanyakan pemanfaatan dana tersebut yang hingga akhir Juni 2017 pun tak turun-turun.
“Endap ke mana dana tersebut?,” tandasnya. (melky).