RUTENG, SUARAFLORES.NET — Terkait keluhan warga Dusun Redo, Desa Urang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Propinsi NTT, pihak PLN Unit Induk Pembangunan sudah memenuhi panggilan DPRD Manggarai, Rabu (4/7/2018).
Menurut Ketua Komisi C DPRD Manggarai, Bonifasius Burhanus, S.Sos mengatakan ada lembaga independen yang menilai soal standarisasi harga dari tiap-tiap pohon di lahan yang dipakai.
“Kita meminta standarisasi harganya bukan soal asumsi harga dari pepohonan yang ditebang,” ungkap Bony.
DPRD, kata Bony, akan turun lagi ke lapangan untuk memantau langsung lokasi yang bermasalah.
Baca juga: PLN Libatkan Polisi Pasang Kabel SUTET di Manggarai
Rapat tersebut dihadiri oleh pihak eksekutif, Asisten I Setda Manggarai, Drs. Fransiskus Kakang, M.Si, Kaban Kesbangpolinmas, Anselmus Asfal, SH, MH, Kabag Administrasi Pemerintahan, Drs. John Bombo, Kadiskominfo, Drs. Silvanus Hadir, MMA. Sejumlah anggota DPRD yang hadir diantaranya Flavianus Soe dan Ebert Ganggut, SE. Selain itu hadir juga pihak Kejaksaan Negeri Ruteng, dan pihak PT. PLN (Persero) UIP Nusa Tenggara. (Melky)