SUARAFLORES.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka meminta pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sikka mempertanggungjawabkan dana Rp3 Miliar yang disertakan pemerintah daerah pada tahun 2016 lalu. Menurut DPRD, dana penyertaan modal yang disertakan pada masa Bupati Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Drs. Paolus Nong Susar hingga saat ini belum dipertanggungjawabkan. DPRD juga meminta tim audit independen disiapkan untuk mengaudit penggunaan dana yang bersumber dari APBD Sikka itu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa saat ditanya SuaraFlores.Net, (4/2/2019) di Kantor DPRD Sikka usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah dan pihak PDAM Kabupaten Sikka.
Gorgonius menjelaskan, pada tahun 2016 lalu, pemerintah daerah menyertakan modal kepada PDAM Sikka sebesar Rp3 Miliar untuk biaya pemasangan 1.500 sambungan rumah (SR). Sebagaimana yang diatur dalam Perda bahwa pihak PDAM Sikka akan mengembalikan dana tersebut namun hingga saat ini. Menurut DPRD Sikka, pihak PDAM Sikka belum melaporkan penggunaan dana tersebut kepada DPRD Sikka.
“Katanya tiap tahun diaudit, tapi kami belum terima laporan hasil auditnya. Kami ingin tahu, bagaimana realisasi waktu itu sehingga kami undang PDAM hari ini (4/2) untuk meminta penjelasan dan evaluasi,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sikka itu.
Di sisi lain, lanjut Gorgonius, belum lama ini ada permintaan pemerintah agar DPRD Sikka menyepakati penyertaan modal senilai Rp9 Miliar. Menurutnya, hal itu sah-sah saja, namun perlu dilalui proses atau tahapan yang benar karena secara resmi pemerintah belum ajukan Ranperda.
Baca juga: Dana Desa untuk Biaya Jaminan Pelanggan, PDAM Sikka Turun Sosialisasi
Baca juga: Bupati Sikka Targetkan 40 Ribu Sambungan Air Gratis untuk Warga
Baca juga: 7 Kades di Flotim Atasi Krisis Air dengan Dana Desa
DPRD, kata dia, setelah Rapat Banmus tanggal 8 Januari 2019, ada penyampaian dari pemerintah melalui Sekda, Valentinus Sili Tupen bahwa pemerintah mempersiapkan Ranperda penyertaan modal Rp9 Miliar miliar.
“Kami diminta bahas ini dan sepakati paling lambat 15 Januari. Waktu kami sampaikan ke Sekda bahwa Sekda baru omong, belum diusulkan ke Paripurna, belum dibahas. Masa hanya satu minggu selesai. Kan pemerintah harus usulkan dulu melalui paripurna, pendapat fraksi, keterangan pemerintah dan kita bentuk pansus. Setelah pansus kita harus asistensi ke Kupang. Pulang dari Kupang baru ditetapkan. Itu membutuhkan waktu satu sampai dua bulan bukan tujuh hari,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa DPRD juga diminta menandatangani surat pernyataan antara Bupati dan Ketua DPRD Sikka untuk menyanggupi dana penyertaan modal Rp9 Miliar. Isi surat menerangkan bahwa pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka menyanggupi penyertaan modal untuk program sambungan air. Sebagai pimpinan DPRD, pihaknya belum tandatangan surat tersebut.
“Ada dua hal yang harus dijalankan, yakni pihak PDAM harus mempertanggungjawabkan dana Rp3 Miliar tahun 2016 dan penyertaan modal Rp9 Miliar harus melalui proses yang baik. DPRD pasti menyetujui jika semuanya melalui proses yang baik,” harap Calon Anggota DPRD Sikka Dapil Sikka 2 itu.
Hadirkan Direktur PDAM yang Lama
Anggota DPRD Sikka dari Partai Gerindra, Fabianus Toa juga mempertanyakan dana tiga miliar di PDAM Sikka yang sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan. Menurutnya, perlu ada pertanggungjawaban terlebih dahulu sebelum pernyertaan modal yang baru.
“Saya apresiasi terhadap direktur yang baru yang cepat tanggap terhadap persoalan masyarakat dalam hal ini pelayanan kebutuhan air minum. Kita boleh bicara penyertaan modal yang baru, tapi yang lama belum dikembalikan ya tunggu dulu, ” ujar Calon Anggota DPRD Sikka ini dalam Rapat Dengar Pendapat, (4/2/2019).
Baca juga: Jadikan NTT Lumbung Pangan, Bangun Ribuan Embung dan jebakan air
Baca juga: Politik Uang Pemilu 2019 Dipastikan Meningkat, Mengapa?
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Komunitas Marapu di Kampung Tarung
Lanjut Fabianus Toa, DPRD Sikka perlu memanggil direktur PDAM Sikka, Ruben Soludale. Karena penyertaan modal tiga miliar tersebut terjadi pada masa Bupati Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Drs. Paolus Nong yang sampai sekarang belum dipertanggungjawabkan.
“Jadi menurut saya kita agendakan waktu untuk hadirkan Mantan Direktur PDAM, Ruben Soludale. Lebih baik kita minta dipertanggungjawaban dulu baru omong angka sembilan miliar. Kita harus pastikan sumber dananya, Aus Aid atau Bank Dunia. Lalu bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.
Yani Making, Anggota DPRD Sikka dari Partai Nasdem mengaku kaget dan heran terhadap langkah pemerintah yang melakukan pengumuman di gereja-gereja terkait rencana pemasangan sambungan air gratis untuk warga.
“Saya tidak mengerti, tanda tanya dan heran terkait rencana pemerintah akan memasang ribuan sambungan rumah ke depannya. Bahwa belum ada ranperda, belun ada pembahasan, tapi kok sudah diumumkan ke gereja-gereja. Apa-apaan ini? Harusnya seluruh perangkat disiapkan baru diumumkan ke masyarakat. Karena ranperda belum ada, anggaran belum ada, tetapi pemerintah telah umumkan ke masyarakat. Dasarnya apa? Jangan sampai kemudian ada persoalan dalam pembahasan lalu DPRD dituduh bahwa tidak setuju,” tegasnya.
Terhadap komentar DPRD Sikka, Direktur PDAM Sikka, Frans Laka menjelaskan, PDAM Sikka membutuhkan dukungan dan kerjasama yang baik dari pemerintah dan DPRD Sikka untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarkat dalam hal air minum bersih dan sehat.
Bahwa saat ini, pemerintah tengah berjuang keras agar seluruh masyarakat Kabupaten Sikka dapat terpenuhi kebutuhan air minum setiap hari melalui rencana pemasangan ribuan sambungan rumah. Dalam hal ini, PDAM membutuhkan penyertaan modal agar apa yang direncanakan pemerintah bisa segera terwujud.
Dana Rp3 Miliar, kata dia, sesungguhnya terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya dan pada kepemimpinan direktur yang lama. Pihaknya setuju bila DPRD Sikka bersedia untuk menghadirkan Direktur PDAM yang lama.
“Kami setuju dengan DPRD Sikka untuk menghadirkan pimpinan lama terkait pertanggungjawaban atau penjelasan dana Rp3 Miliar tersebut,” ujar Frans dalam RDP tersebut.
RDP tersebut juga dihadiri puluhan anggota DPRD Sikka, Kabag Teknik PDAM dan sejumlah staf serta Kepala Dinas Keuangan Pengelolaan Aset Daerah, Eduardus Desa Pante. (sfn02).