LABUAN BAJO, SUARAFLORES.NET — Sekumpulan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus menggelar aksi unjuk rasa untuk menyikapi isu radikalisme yang akhir-akhir ini sudah menetap di Labuan Bajo kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Dalam aksi yang berlangsung pada Jumat, 19 Oktober 2018 di Labuan Bajo tersebut, Servas Jemorang, Ketua Presidium PMKRI Ruteng menegaskan bahwa ada dugaan bibit-bibit radikal bertumbuh di Labuan Bajo. Menurutnya, kaum-kaum ini hadir dan mengganggu keharmonisan yang dijaga sejak lama oleh masyarakat Labuan Bajo.
Dugaan kehadiran kaum radikal ini, menurut Jemorang merupakan peringatan besar terhadap keutuhan NKRI. NKRI yang sarat pluralis dan kebhinekaan sudah dicemari oleh aliran-aliran radikal yang hari ini hadir di Labuan Bajo.
Jemorang menilai bahwa komitmen pihak pemerintah dan kepolisian Labuan Bajo dalam membersihkan kelompok radikal dari Labuan bajo masih rendah. Hal itu ditandai dengan terlenanya pihak tersebut dalam memerangi radikalisme yang akhir-akhir ini merusak Labuan bajo.
“Pemerintah Labuan bajo tidak boleh hanya menyibukkan diri di kegiatan-kegiatan rutinitas tetapi harus bisa mencium aroma-aroma radikal yang berkembang di Labuan bajo”, tegas Jemorang saat berorasi di tiga titik di Labuan Bajo kae yakni Kantor Bupati, Polres Mabar dan DPRD Mabar.
Baca juga: Catatan PMKRI di Balik Aksi Damai Menyikapi Isu Radikalisme
Baca juga: Kualitas Pariwisata Dimulai dari Toilet
Jemorang berharap agar pemerintah secepatnya mengambil langkah solutif dan preventif untuk mencegah radikalisme ini menjalar hingga ke seluruh Manggarai raya.
Sementara itu, Jonas Padur, presidium gerakan kemasyarakatan PMKRI Ruteng dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaan adanya kaum radikal di Labuan Bajo merupakan isu perawan bagi pihak kepolisian dan pemerintah Labuan Bajo.
Padahal menurutnya, kaum radikal ini sudah lama tumbuh dan berkembang di labuan Bajo. Hanya saja, menurut Padur, pemerintah tidak peka dan gagal dalam melihat persoalan tersebut.
Menurut Padur, radikalisme merupakan virus bagi masyarakat Labuan Bajo. Virus ini telah merusak pluralitas dan menyebarkan paham-paham berbau intoleransi dan menggantikan ideologi dan dasar negara Indonesia.
“Virus radikalisme yang menolak toleransi dan keharmonisan harus dibasmi dan tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang merusak bumi Congka sae, tutup Padur. (apri/sfn10).