MAUMERE, SUARAFLORES.NET–Kepala Desa Dobo Paul Beny ditahan pihak Kejaksaan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (30/10/2019). Ia ditahan terkait Dugaan Korupsi Dana Desa senilai kurang lebih 262 juta rupiah.
Proses penahan Paul diawali dengan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan berlangsung di R.S TC Hillers Maumere karena ia mengaku sedang sakit. Hasil pemeriksaan menerangkan yang bersangkutan menderita sakit lambung.
“Pemeriksaan kesehatan merupakan proses yang harus dilalui sebelum seorang tersanģka ditahan,” ujar Kajari Maumere Azman Tanjung, SH saat menggelar konferensi pers, Rabu (30/10/2019) sore di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Setelah pemeriksaan kesehatan, Paul dibawah ke Kejaksaan Negeri Maumere. Ia diambil keterangan lanjutan di ruangan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Maumere. Paul kemudian ditahan oleh pihak Kejaksaan pada Rabu (30/10/2019) kurang lebih pukul 18:00 Wita.
Azman Tanjung kepada wartawan menerangkan bahwa Kepala Desa Dobo ditahan dengan alasan dugaan korupsi dana desa. Nilai dugaan korupsi kurang lebih 262 juta rupiah.
Bahwa pada tahun 2017, Desa Dobo mendapat APBdes sebesar Rp1.196.246.318. Dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan, Bidang penyelenggaraan pemeritahan desa sebesar Rp312.152.289, Bidang pembangunan sebesar Rp371.626.500,-, Bidang Pembinaan Kemasyarkatan Rp.121.296.000,-, dan Bidang Pemberdayan Kemasyarakat Rp400.623.529.
“Dari dana tersebut terdapat beberapa kegiatan yang disalahgunakan. Dan hari ini kami melakukan penahanan setelah diambil keterangan sebagai tersangka,” ujar Azman Tanjung.
Untuk diketahui, dalam penyampaian keterangan pers ini, Kajari Maumere Azman Tanjung, SH didampingi Jermias Pena, SH selaku Kasi Pidsus, Cornelis S. oematan, SH selaku Kasi Intel, Akbar Baharuddin, SH selaku Kasi Pidum, Pande Suastika Jaksa Fungsional, dan Risqa sebagai Calon Jaksa Kejari sikka.
Pantauan Suara Flores, Paul Beny dibawah ke Rutan Maumere menggunakan Mobil Tahanan Kejaksaan Maumere.