MAUMERE, SUARAFLORES.NET – Camat Lela, Rickardus Piterson mengaku bangga atas keberhasilan Pemerintahan Desa Du dalam pemenuhan hak anak untuk diakui sebagai warga Negara yang sah dengan pengurusan akta lahir anak.
Baginya, Desa Du menjadi salah satu desa yang terus menjanjikan untuk maju dengan harapan terus didampingi. Desa Du adalah desa KB juga dan juga desa dampingan WVI. Ada banyak program yang masuk dan didampingi WVI.
“Anak-anak kita di Desa Du sudah diakui sebagai warga Negara yang sah. Saya sangat bangga atas keberhasilan. Tentu saja ini menjadi contoh bagi semua desa di kabupaten Sikka, khususnya di wilayah kecamatan Lela. Saya juga berharap agar WVI terus setia bersama kami di kecamatan Lela. Masih banyak desa yang harus didorong untuk maju,” ujar Piterson melalui sambutan dalam kegiatan deklarasi kepemilikan 100 persen akta lahir anak di Desa Du, Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka belum lama ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka, Bernadus Ratu menjelaskan bahwa persentase kepemilikan akta lahir terus naik di setiap tahun. Pada tahun 2016 mencapai 46 %, tahun 2017 naik menjadi 76 % dan tahun 2018 sudah mencapai 84 %.
“Saya sangat yakin keberhasilan yang kita raih ini melalui kerjasama semua stakeholder. Selain pemerintah, WVI juga bekerja keras mendorong masyarakat dengan mendampingi pemerintah desa untuk kepemilikian akta lahir anak. Semoga desa-desa yang lain bisa termotivasi,”ujarnya.
Baca juga: Desa Du Dideklarasikan Sebagai Desa Pertama dengan kepemilikan 100 Persen Akta Lahir Anak
Sementara itu, Pj Bupati Sikka, Florianus Mekeng mengatakan bahwa perjuangan Desa Du merupakan sesuatu yang luar biasa. Kegiatan ini, kata dia, membuktikan ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemdes.
“Ini bukti bahwa kepala desanya cerdas. Ia mau menggabungkan kemampuannya dengan kemampuan orang lain. Saya tidak yakin kalau kepala desanya kerja sendiri lalu bisa berhasil. Saya berharap ini terus ditingkatkan. Saya juga berharap agar semua kepala desa, kalau mau maju jangan kerja sendiri. Bangunlah komunikasi dengan semua pihak untuk kemajuan desa termasuk pemenuhan hak anak melalui akta lahir anak,” ujarnya. (sfn02).