LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,– Untuk menyelamatkan uang negara senilai Rp34 Miliar lebih yang telah diplot untuk membangun Gedung DPRD Flotim baru dalam APBD 2019, maka Bupati Anton Hadjon diminta legowo menerima berbagai saran publik agar Gedung DPRD sebaiknya tetap dibangun pada lokasi gedung Bale Gelekat saat ini.
Demikian pula kepada semua pihak juga diminta colling down dan memberi dukungan kepada Bupati-Wakil Bupati, Anton Hadjon-Agust Boli untuk membuat keputusan-keputusan terbaik. Pasalnya, sangat disayangkan jika pembangunan gedung DPRD Flotim tidak bisa berjalan dan dana tersebut harus disetor kembali ke kas negara.
Pandangan ini disampaikan Matias Lidan Sabon, SH.MM, salah seorang warga Kota Waiwerang, Adonara Timur, saat berdiskusi bersama Suara Flores.Net di Waiwerang, Sabtu, (9/03/2019) sore. Menurut Lidan Sabon, berbagai kritikan, termasuk penolakan pembangunan gedung DPRD Flotim di Waibalun harus direspons secara positif oleh Pemerintah dan DPRD Flotim, terlebih Bupati Anton Hadjon agar bisa lebih cepat keluar dari masalah serta membuat keputusan terbaiknya.
“Sangat tidak elok jika sampai proyek ini batal jalan dan uang harus disetor kembali. Apalagi sudah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prinsipnya, sebagai warga, kami selalu mendukung Bupati-Wakil Bupati Anton Hadjon-Agust Boli agar tidak boleh membuat keputusan yang salah. Olehnya, saya ajak semua pihak, mari kita colling down. Beri dukungan dan kesempatan buat Bupati-Wakil Bupati. Jangan lagi buat seolah-olah keadaan Flotim lagi genting dan gawat. Kan, kasihan kalau proses pembangunan di berbagai bidang harus mengalami stagnasi atau terhenti. Untuk itu, lebih baik gedung itu dibangun dilokasi kantor Bale Gelekat saat ini supaya tidak usah ada kegaduhan lagi,”pungkas Lidan Sabon, Magister Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Universitas Hasanuddin, Makasar 2013 ini.
Baginya, kritik dan perang pendapat di media selama ini tidak akan menemukan solusinya jika Bupati Anton Hadjon tidak cepat meresponsnya. Padahal, locus kritiknya lebih pada pemindahan lokasi yang bertentangan dengan berbagai regulasi aturan. Misalnya, Perda No.7 Tahun 2012 terkait Tata Ruang Kawasan Perkotaan Larantuka.
“Saya kira, wajar-wajar saja ada protes, tapi mesti juga diberikan kesempatan kepada kedua pemimpin muda Flotim ini untuk membangun. Namanya juga manusia, pasti ada kelemahan dan kekurangannya,”tambahnya.
Ia berharap, jangan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan Bupati-Wakil Bupati. Dirinya bahkan yakin, jika Anton Hadjon-Agust Boli masih punya hati nurani yang baik untuk membangun Lewotanah Flotim ke arah yang lebih maju. Apalagi, kedua pemimpin muda ini selamanya akan tinggal di Flotim, bahkan meninggal pun pasti dikubur di Lewotanah, sehingga tidak mungkin membuat hal yang aneh-aneh selama memimpin untuk membuat malu dirinya, apalagi keluarganya.
Harapan yang sama juga dilontarkan, tokoh masyarakat Bloto, Gabriel Demon saat ditemui terpisah SuaraFlores.Net di kawasan persawahan Bloto, Kamis, (7/03/2019) lalu. Baginya, jauh lebih baik jika Bupati Anton Hadjon bersedia ikhlas menerima masukan berbagai pihak agar jangan memindahkan gedung Bale Gelekat itu. Pasalnya, di situlah jejak sejarah perjuangan para pendiri dan peletak dasar Kabupaten Flotim.

Tokoh masyarakat Bloto, Gabriel Demon saat berada di areal persawahan Bloto.
“Janganlah kita membuat marah para pejuang Lewotanah. Hormatilah mereka maka pasti kita akan dituntun selalu untuk memimpin Flotim ini dengan benar. Apalagi, rakyat di desa-desa juga masih butuh banyak sentuhan pembangunan seperti di bidang pertanian. Misalnya, petani di Bloto yang saat ini sangat membutuhkan embung untuk menampung air hujan agar bisa menanam dua kali, yakni saat musim hujan dan kemarau. Kemudian penggunaan pupuk organik untuk meningkatkan hasil produktivitas, baik padi dan jagung, maupun tanaman holtikultura dan palawija yang bisa bersaing di pasaran serta mampu memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat.
Diberitakan sebelumnya, aktivis Gerakan Anti Korupsi (GERTAK) Flotim mendatangi Kantor DPRD Flores Timur (Flotim), Kamis (31/1/2019) lalu. Bersama warga dan sejumlah tokoh gerakan anti korupsi, mereka menolak keras pembangunan gedung Kantor DPRD baru oleh Bupati-Wakil Bupati, Anton Hadjon-Agust Boli dan DPRD Flotim yang dinakodai Ketua Yoseph Sani Bethan dan Dua Wakil Ketua yakni Matias Werong Enay serta Robertus Rebon Kreta.
Dalam dialog dengan para anggota DPRD FLotim, mereka mengeritik keras dan menolak proyek pembangunan Gedung DPRD Flotim di Waibalun senilai Rp34 M karena melanggar Perda Flotim No.7 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Kawasan Kota Larantuka tahun 2012-2032. Ketua Yoseph Sani Bethan, ketika menerima aspirasi Aktivis Anti Korupsi Flores Timur mengatakan pihaknya sangat menghargai apa yang disampaikan. Dia berjanji akan menyampaikan kepada pemerintah terkait proyek gedung DPRD di Waibalun.(Roberth/SFN)