Bripka Budi Efendi Bertanggungjawab Atas Kejujuran Dolfus

by -68 Views
Suara Flores

LARANTUKA, SUARAFLORES.NET- Bripka Budi Efendi menyatakan pertanggungjawab atas keseriusan dan kejujuran yang disampaikan Dorfus, pelaku pengrusakan pagar RUDI Hokeng. Bahwa Dorfus telah menyampaikan secra terbuka dan jujur kepada publik.

“Yang bersangkutan telah menyampaikan terbuka dan jujur bahwa tanah lokasi RUDI Hokeng merupakan milik Keuskupan Larantuka dan telah bersertifikat,” ujar Budi Efendi kepada SuaraFlores.Net belum lama ini.

Bripka Budi Efendi meminta pihak PT.Rerolara dan RUDI Hokeng segera melaporkan jikalau masih ada hal-hal yang mengganggu seperti ternak sapi yang masih dibiarkan berkeliaran di kompleks PT. Rerolara.

Romo Doni kepada Suara Flores-Net menegaskan, pihaknya segera melaporkan semuanya ini ke Yang Mulia Uskup Larantuka, Mgr.Fransiskus Kopong Kung, Pr agar secepatnya ditindaklanjuti. Pihaknya juga segera bertemu Kesbangpol Larantuka, DPRD Flotim dan Bupati Flotim, Anton Hadjon.

Baca juga: Pelaku Perusakan Pagar RUDI Hokeng Minta Maaf

Romo Doni berharap Bupati Anton Hadjon bisa membuka mata bathinnya untuk tidak menggantung masalah ini karena ada tekanan politik dibaliknya. Bupati Flotim diharapakan bisa lebih berani dan cepat menuntaskan masalah ini.

“Asal tahu saja, masalah sengketa lahan di Kompleks RUDI Hokeng, baik hak milik, hak pakai dan HGU, antara pihak Keuskupan Larantuka dan warga Sukutukang hingga kini belum tuntas. Semua pihak sampai saat ini masih menanti sikap tegas Bupati Anton Hadjon meski semakin menuai banyak respons negatif. Disayangkan betapa lambannya cara orang nomor satu Flotim ini menangani sengketa tanah dimaksud,” tandas Romo Doni. (roberth).