BPJN NTT Sukses Bangun Jalan Nasional Pacu Percepatan Ekonomi dan Pariwisata

by -183 Views

KUPANG, SUARAFLORES.COM,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Kupang  telah sukses membangun sejumlah ruas jalan nasional di seluruh wilayah Provinsi NTT. Sejak era Menteri Basuki Hadimuljono hingga saat ini, sejumlah ruas jalan nasional yang telah dibangun  kini dinikmati warga NTT.

Kepala  BPJN X Kupang, Agustinus Yunianto,ST.MT, dalam data yang diberikan kepada media menguraikan sejak tahun 2015  mulai dibangun jalan di perbatasan sektor timur dan di sektor barat. Pembangunan jalan di perbatasan untuk menunjukan bahwa NKRI mempunyai harga diri. Saat ini, jalan Sabuk Merah di perbatasan Indonesia-Timor Leste sudah terbangun mulus. Jalan tersebut terletak di Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu. Jalan Sabuk Merah sepanjang 179 kilometer  ini dibangun sejak tahun 2015 dan selesai pada 2017. Jalan ini sangat strategis karena menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain di Kabupaten Belu hingga PLBN Motamasin Kabupaten Malaka.

Selain menghubungkan PLBN Mota’ain dan Motamasin, terang Yunianto, jalan Sabuk Merah yang menelan anggaran sebesar Rp1,6 Triliun ini juga membuka akses wilayah terisolir dan menghubungkan 8 kecamatan dan 32 desa yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.  Jalur jalan ini melewati 6 kecamatan dan 27 desa di Kabupaten Belu dan 2 kecamatan serta 5 desa di Kabupaten Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste. Pembangunan jalan yang menelan APBN sebesar Rp1,6 triliun itu terdapat sebanyak kurang lebih 40 buah jembatan.

Pembanguan infrastruktur di perbatasan Indonesia-Timor Leste, kata Yunianto bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejateraan ekonomi rakyat yang hidup di perbatasan. Ketika jalan dan PLBN dibangun, diharapkan aksesibilitas masyarakat pun semakin baik. Pembangunan ini  berdasarkan Perpres 179 yang diterbitkan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono kala itu. Saat ini, jalan di perbatasan tinggal 30 Km yang sedang dibangun. Jika itu sudah selesai, maka tidak ada lagi jurang pemisah.

Selain pembangunan jalan di perbatasan Indonesia-Timor Leste, sebelumnya BPJN  juga membangun jembatan Petuk I dan Petuk II di Kota Kupang yang menjadi jembatan terpanjang di NTT. Jembatan sepanjang 335 meter yang menelan anggaran sebesar Rp235 Miliar ini terletak di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Jembatan Petuk ini menghubungkan jalan lingkar luar Kota Kupang yang dapat memperlancar akses lalu lintas Kota Kupang menuju Pelabuhan Tenau dan sekitarnya. Pembangunan jembatan ini dimulai sejak tahun 2015 hingga 2017 di era Farry Djemi Francis sebagai Ketua Komisi V DPR-RI. Jembatan ini dengan pilar yang tingginya sekitar 25-35 meter. Jembatan ini adalah jembatan pertama berteknologi  gelagar beton prestressed.

Fakta mencolok mata yang paling membanggakan bagi masyarakat NTT adalah pembangunan infrastrukur di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Dahulu, Labuan Bajo tak ada apa-apanya. Saat awal membangun, warga enggan memberikan lahan mereka. Turis yang datang ke Labuan Bajo pun hanya sedikit. Wisatawan hanya datang melihat komodo saja kemudian pergi dan tidak kembali lagi.  Yunianto melanjutkan, pada tahun 2014 muncu Sail Komodo. Dari Sail Komodo, munculah Kawasan Strategis Pariwisata Nasiona (KSPN), dimana salah satunya adalah Labuan Bajo. Saat itulah Labuan Bajo mulai dibangun dan pembangunannya dipercayakan kepada Kementerian PUPR.

“Kami tidak hanya bangun jalan, tapi juga BWS dan perumahan. Ada 4 komponen yang dibangun, yang lebih terasa adalah bangun jalan,  Saat itu, saya bertugas di Labuan Bajo pada tahun 2009-2012 sebagai PPK. Yang terakhir, dibangun jalan menuju pelabuhan peti kemas Waiklama. Jalan ini jika selesai dikerjakan akan menjadi salah satu ikon,” terangnya beberapa waktu lalu.

Status Panjang Jalan Meningkat

Pada era Menteri Basuki, Kementerian PU pada periode 2015-2019 dan 2019-2023 telah memberikan perhatian besar terhadap peningkatan pembangunan jalan nasional di seluruh wilayah NTT.  Bentuk perhatian anggaran yang sangat besar setiap tahun telah berdampak luar biasa bagi kemajuan NTT yang makin menaikan harkat martabat dalam bersaing dengan provinsi lainnya di bidang infrastruktur jalan. Bukti nyata perhatian tersebut dengan ditetapkannya  status jalan nasional dan panjang jalan nasional  di Provinsi NTT dari semula 1.857,91 Km bertambah panjang  295,37 Km menjadi 2.153,28 Km.

Berdasarkan SK Jalan Nasional yang ditetatapkan dengan KEPMEN PUPR NOMOR: 290/KPTS/M/2015  dan  SK KEPMEN  PU tanggal 2 Desember 2022 Nomor 1688/KPTS/M/2022,  diterangkan bahwa total Panjang Jalan Nasional saat ini sepanjang 2.153,28 Km  yang terdiri dari 157 ruas. Selanjutnya, sesuai dengan  KEPMEN PUPR NOMOR: 430/KPTS/M/2022 tanggal 28 April 2022, tentang Penetapan Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Kolektor Primer -1 (JKP -1), total Panjang Jalan Nasional 2.153,28 Km yang terdiri dari 1.091,72 Km Jalan Arteri Primer (JAP), 467,76 Km Jalan Kolektor Primer -1 (JKP -1) dan 593,79 Km Jalan Kolektor Primer -1 Jalan Strategis Nasional (JKP -1) (JSN). Dengan ditetapkannya SK Jalan Nasional Tahun 2022 ini maka Panjang Jalan Nasional yang semula 1.857,91 Km bertambah Panjang 295,37 Km menjadi 2.153,28 Km.

Total panjang jalan tersebut terbagi dalam 4 Satker, yaitu  SATKER PJNW I NTT total Panjang Jalan Nasional 491,90 Km sebanyak 32 Ruas, SATKER PJNW II NTT dengan total Panjang Jalan Nasional 704,17 Km (54 Ruas), SATKER PJNW III NTT Total Panjang Jalan Nasional 366,46 Km (21 Ruas), SATKER PJNW IV NTT Total Panjang Jalan Nasional 543,14 Km (38 Ruas), dan SKPD NTT total Panjang Jalan Nasional 47,58 Km dengan 12 ruas.

Berdasarkan data Informasi Ruas Jalan Nasional Provinsi NTT yang dikeluarkan BPJN NTT Direktorat Bina Marga tahun 2022 tersebut, dari total panjang jalan nasional 2.153, 28Km, ruas baru sebanyak 19 ruas dengan total 325,180 Km, Ruas Drob 6 Ruas (22,550 Km), Ruas dipecah 5000 ruas  164,889 dan Ruas Ubah sebanyak 5 ruas dengan total 164,889 Km, dan ruas ubah nama 7 Ruas dengan total 126,110 Km.

Salah satu yang  aktual saat ini  adalah kehadiran pembangunan jembatan Kembar Liliba  Kota Kupang. Jembatan  menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp80 Miliar. Kemudian, pembangunan jalan juga melalui Inpres. Melalui Inpres itu Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sebesar Rp14,6 Triliun. Dana sejumlah itu disebar ke semua provinsi, dan hampir setiap kabupaten atau kota menerimanya. Untuk Provinsi NTT sendiri dialokasikan dana sebesar Rp839 milyar. Dana itu selanjutnya dialokasikan ke 19 kabupaten atau kota di daerah itu, termasuk untuk pembangunan jalan provinsi dengan anggaran senilai Rp51 miliar. 

Ada tiga kabupaten di NTT yang tidak kebagian dana Inpres Daerah (Janda) tersebut, yakni Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Alor dan Kabupaten Sikka. Adapun alokasi dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan ini tertuang pada SK bersama tentang Daftar Proyek Prioritas Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Tahun Anggaran 2023.  

Sembilan belas (19) kabupaten dan kota penerima dana Inpres pembangunan infrastruktur jalan 2023 di NTT, yaitu 1). Kabupaten Belu Rp49,225 milyar 2) Kabupaten Ende Rp49,738 milyar 3) Kabupaten Flores Timur Rp50.861 milyar 4) Kabupaten Kupang Rp34,231 milyar 5) Kabupaten Lembata Rp45,130 milyar 6) Kabupaten Malaka Rp28,472 milyar 7) Kabupaten Manggarai Rp48,917 milyar 8) Kabupaten Manggarai Barat Rp47,397 milyar 9) Kabupaten Manggarai Timur Rp31,409 milyar 10) Kabupaten Nagekeo Rp34,681 milyar 11) Kabupaten Ngada Rp42,569 milyar 12) Kabupaten Rote Ndao Rp41,075 milyar 13) Kabupaten Sabu Raijua Rp45,925 milyar 14). Kabupaten Sumba Barat Daya Rp48,692 milyar 15) Kabupaten Sumba Tengah Rp50,192 milyar 16) Kabupaten Sumba Timur Rp24,670 milyar 17) Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp49,157 milyar 18) Kabupaten Timor Tengah Utara Rp44,675 milyar 19). Kota Kupang Rp20,095 milyar.

Demi mengebut percepatan pembangunan  infrastruktur jalan, pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mengucurkan 28 Paket Proyek jalan yang diberi nama Inpres Jalan Daerah (Janda). Dana sebesar Rp500 Miliar pun dialirkan untuk 28 Paket Proyek tersebut. Pelaksana proyek ini adalah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah di 33 provinsi, termasuk NTT.

Dengan kehadiran jalan-jalan yang mulus di pulau-pulau tertinggal, termiskin dan terluar telah mendekatkan pelayanan masyarakat. Dari data saat ini, seluruh jalan di pulau-pulau tertinggal, termiskin dan terluar hampir selesai dibangun.  Salah satu contoh, sejarah baru terukir di Pulau Rote yang adalah pulau terselatan Indonesia, pada era Menteri Basuki mendapatkan tetesan aspal jalan raya. Pada tahun 2019, BPJN X Kupang membangun jalan long segment sepanjang 56,71 kilometer. Jalan tersebut dibangun dari Baa hingga Papela, Kecamatan Rote Timur.

Mengutip, Kompas.com, PPK 3.4 Pulau Rote-Pulau Sabu, Desber YA Benu, mengatakan, Preservasi Rehabilitas Jalan Baa-Pantai Baru-Papela sejauh 56,71 kilometer sudah beraspal hot mix. Sebelumnya, pada tahun 2018, pemerintah menganggarkan dana Rp 21.154.818.000 dan tahun 2019 sebesar Rp11.914.739.000 untuk menuntaskan jalan itu. Jalan tersebut semata-mata untuk memperlancar arus transportasi barang dan jasa serta kemudahan akses keamanan dan pertahanan wilayah dalam memobilisasi.

Untuk di ketahui, salah satu yang dibangun BPJN NTT yang termegah adalah pembangunan jalan Sabuk Merah. Pembangunan jalan Sabuk Merah dibagi dua sektor. Sektor Timur dari Belu-Malaka yang berbatasan langsung dengan Timor Leste sepanjang 180 Km yang terdiri dari 44 buah jembatan dengan panjang 1600 meter, dan Sektor Barat di Kabupaten Kupang-Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sepanjang 130 Km. Pembangunan jalan Sabuk Merah ini menjadi sarana pendukung  perekonomian rakyat dan memajukan pariwita.

Bila dahulu, para penumpang penuh kecemasan dan ketakutan naik bus yang membelah arus banjir dan terkadang hanyut. Bila dahulu ada bus dan truk harus terjungkal memakan korban jiwa manusia, saat ini sudah jarang bahkan tak terdengar lagi. Bila dulu jarak tempuh berhari-hari, saat ini sudah kian cepat. Beberapa jam saja, warga yang bepergian dari satu tempat ke tempat lain sudah jauh lebih cepat dengan menggunaan motor, bus, travel dan pick up. Akses transportasi kian efektif dan efisien bila di bandingkan dengan jaman dahulu.  (BKR/SFC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *