Kematian sadis yang menimpah TKI asal NTT Yufrinda Selan, telah meninggalkan duka sakit hati dan dendam mendalam bagi keluarga. Pihak keluarga, terutama orang tuanya merasa sangat kehilangan putri mereka yang mati di negara Malaysia dengan kondisi tak lazim seperti manusia. Ayah kandung Yufrinda, Melky Salak pun menyebut anaknya dibelah-belah seperti babi guling. (Babi guling adalah makanan orang Cina. Setelah babi dibunuh, bulu-bulunya kemudian dibersihkan. Tubuh babi kemudian dibelah dari ujung leher sampai perut bawah. Setelah itu, seluruh isi perut, hati, paru-paru, jantung, darah dan lain-lain dikeluarkan, kemudian di panggang sampai masak lalu disantap).
Perih bak disayat belati. Hancur berkeping-keping hati dan pikiran Ayah Yufrinda , Melky Salak. Setelah mendengar kabar buruk kematian putrinya, meski beban berat menimpahnya, pria kurus yang sehari-hari sebagai petani kampung Tupan ini tetap tegar menempuh perjalanan jauh dari Batu Putih, Kabupaten TTS ke Kota Kupang. Satu misinya, memperjuangkan nasib anaknya yang mati di negeri Malaysia dan dipulangkan penuh belahan di tubuh dan penuh dengan benang-benang urat besar sepanjang tubuh. Satu tujuan untuk bertemu dengan gubernur, dan para pimpinan DPRD dan semua pihak yang mau membantu.
Wajahnya terlihat kosong, tatapannya jauh dan sedih. Tubuh yang sehari-hari bergulat dengan kebun dan ternak terlihat dari garisan-garisan hitam di tangan dan kulit tubuhnya. Berbalut kain tenun timor baju kameja murahan, ia membawa foto putri kesayangannya dalam sebuah bingkai, sesekali ia memeluk bingkai foto anaknya dan tertunduk haru. Dalam bingkai itu, Yufrinda si gadis desa yang lugu, polos, dan jujur, mengenakan bajo kaos oblong kebiruan sembari tersenyum kecil. Rupanya senyum itu sedikit menguatkan jiwa raga Melky Salam, meskipun semua sudah sirna hancur lebur, namun senyum anaknya menjadi kekuatan magis agar ia terus bersuara. Yufrida tinggal hanya bingkai.
Melky dan sekelompok mahasiswa peduli kemanusiaan tanam kaki sejak awal, berjalan kaki dibawa payung terik matahari melaju ke rumah para dewan mengemis perhatian dari para wakil rakyat, di Komisi V DPRD NTT yang dipimpin Winston Rondo. Semua asa ditumpahkan, selaksa duka di curahkan, dengan satu harapan kasus kematian anaknya yang belah-belah seperti babi guling dan dijahit-jahit bisa dituntaskan. Ia tak bisa berkata banyak, hanya melemparkan satu jurus kalimat penuh harap. “ Saya berharap semoga pemerintah dan Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan NTT mengusut tuntas kasus ini dan mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan sehingga tidak ada lagi yang jadi korban seperti anak saya,”katanya di DPRD NTT, Senin (25/7/2016). Dewan melalui Winston Rondo, cs, mengamini harapan Melky dan berjanji akan memperjuangkan, meski tidak diketahui pasti sampai kapan.
Raut kekecewaan Melky dan rombongan keluarga terlihat jelas, ketika Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT, Tato Tirang menampik permintaan tanggungjawab terkait kasus kematian Yufinda Selan. Ketika kepala menegaskan bahwa Yufrinda adalah TKI Ilegal, semua mereka yang hadir geram dan menggerutu. Mereka tidak puas dengan jawaban itu, karena Yufrinda mendapatkan dokumen yang dikeluarkan oleh BP3TKI sebelum berangkat ke Malaysia. Juru bicara keluarga korban, Melky Musu merasa kesal karena pihak BP3TKI dan Pemerintah seolah cuci tangan bak Pilatus. Dia mempersoalkan pemalsuan identitas Yufrinda, dimana nama, alamat, dan lain-lain dipalsukan atas namaMelinda Sapay yang beralamat di Kabupaten Kupang, padahal Yufrinda adalah warga TTS.
“Kok anak kami nama Yufrinda Selan dengan alamat Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), tapi dirubah menjadi alamat Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Pemerintah daerah terutama Pemerintah Kabupaten Kupang, TTS dan Gubernur NTT, Nakertrans serta BP3TKI harus bertanggung jawab. Jika anak kami TKI ilegal kenapa dia dikirim bekerja di Malaysia dengan dokumen yang dipalsukan?. Tanya Musuh geram menyesali sikap pemerintah. Pemerintah pusat dan daerah harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai pemerintah bermain dengan kasus ini akhirnya kita rakyat kecil selalu menjadi korban perdagangan orang. Ini sangat janggal kok identitas Yufinda bisa dipalsukan.”Siapa yang bermain?” tanya dia lagi.
Mendukung keluarga korban, Ketua LMND Wilayah NTT, Gesio Viana pun menyeselkan pernyataan dari Kepala BP3TKI NTTseolah-olah mau mencuci tangan atas kasus kematian Yufrinda Selan dengan alasan TKI ilegal. Bukan itu saja, dia juga menyesali pendapat dari Kepala Imigrasi NTT bahwa Paspor Yufrinda Selan/Melinda Sapay itu asli. Jika TKI itu ilegal tidak mungkin di kirim. Melihat dua pendapat yang berbeda ini, Gesio meminta kepada pihak kepolisian segera mengusut kasus ini mulai dari proses perekrutan hingga pengiriman ke negara tujuan. Rupanya kasus ini sudah tersindikat hingga intansi pemerintah.
Sedikit ada harapan bagi Melky Salak dan keluarganya, ketika mendengar pernyataan yang menggembirakan dari Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo. Setelah menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Yufrinda, Winston menegaskan bahwa Komisi V DPRD NTT akan menyurati Presiden RI, Ir Joko Widodo untuk menyikapi dan menuntaskan kasus ini sampai tuntas. Selanjutnya, dia meminta Kapolda NTT segera menangkap para oknum pelaku kejahatan terhadap Yufrinda Selan, mulai dari proses perekrutan hingga pengiriman ke negara tujuan. Dalam jangka panjang, Winston menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah sedang menyiapkan Ranperda Tentang Perlindungan TKI.
Sayangnya, dalam dialog tersebut, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Kapolda NTT tidak hadir. Hal ini membuat pihak keluarga korban dan Forum Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (FMPK) NTT merasa kecewa. Koordinator FMPK NTT, Inosentius Naitio, mengaku kecewa karena Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan Kapolda NTT seharusnya hadir mendengarkan dan menyikapi kasus tersebut. “Kasus ini sulit terungkap kalau POLDA dan Gubernur NTT tidak hadir. Kami menilai akhir-akhir ini makin marak kasus human traficking . Dari hari ke hari makin menjadi-jadi akibat lemahnya pengawasan dari negara karena aparat negara berada di balik PPTKIS. Sebab bisnis ini sangat menguntungkan,” ungkapnya.
Melihat ketidakseriusan aparat dan pemerintah menuntaskan kasus Yufrinda, cs bisa-bisa kasus demi kasus tetap akan terjadi lagi. Pasalnya, kasus Yufrinda adalah satu dari begitu banyak kasus yang terjadi di NTT. Meskipun Melky Salak bersama Melky Musuh, keluarga korban dan mahasiswa serta aparat Kepolisian Resort TTS berjibaku melakukan identifikasi terhadap tubuh korban dan menemukan belahan dan jahitan, namun semua ini akan sia-sia jika pimpinan tertinggi, Kapolda, Kapolri, Gubernur, Menaker, Menlu dan Presiden RI Joko Widodo tidak mengambil langkah cepat untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
Sebelumnya, FMPK NTT kembali melakukan aksi solidaritas atas kasus human trafficking yang dialami Yufrinda Selan,cs. Aksi kali dengan membagi-bagi selebaran kepada warga Kota Kupang di Pasar Kasih Naikoten dan Taman Nostalgia. Mereka menyebut PPTKIS yang meraup keuntungan besar telah menjadi malapetaka bagi TKI NTT.
Anggota DPRD NTT, Alfridus Bria Seran pun meminta Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, segera berbicara dengan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus kematian tersebut. Kasus tersebut, kata dia merupakan masalah antar negara, yaitu Indonesia sebagai pemasok TKI dan Malaysia sebagai penerima TKI. “Kami minta Menlu RI segera bicara dengan pihak Malaysia untuk mengetahui penyebab kematian TKI asal NTT, terutama terkait kejanggalan-kejanggalan yang ada pada tubuh korban yang penuh jahitan. Kami berharap pemerintah cepat tanggap tuntaskan masalah ini secara transparan, karena rakyat NTT sangat dirugikan,” kata Bria Seran belum lama ini.