Aktivis Kecam Pengusiran Buruh Sawit, Desak Pemerintah Selamatkan Bayi, Anak, dan Perempuan

by -81 Views
Pimpinan rapat, LBH Veritas Jakarta, Ulrikus Ladja, SH dan Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, SH, bersama para aktivis, advokad muda, dan jurnalis asal NTT, dalam pertemuan, Rabu (18/9) di Rumah Makan Ayam Goreng Suharti, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SUARAFLORES.NET,-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Veritas Jakarta, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) bersama sejumlah aktivis, advokat dan jurnalis asal NTT menggelar diskusi terbatas, Rabu (18/9/2019) di Jakarta membahas kasus intimidasi dan pengusiran ratusan buruh sawit yang bekerja di perkebunan sawit milik PT.Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) di Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Ayam Goreng Suhartini, yang dipimpin Ulrikus Ladja, SH dari LBH Veritas Jakarta dan Petrus Selestinus, SH dari TPDI, yang telah mengumpulkan berbagai data dan informasi akurat dan faktual terkait kejadian yang menimpah para buruh asal NTT yang telah bertahun-tahun bekerja di PT. WTC. Dari hasil diskusi penuh perihatin tersebut, para aktivis dan advokat kemudian menyepakati pernyataan empati dan juga desakan kepada pihak perusahaan, pihak pemerintah (Menteri Perempuan dan Anak, Gubernur NTT, Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Timur) dan pihak aparat hukum (Kapolda NTT dan Kapolda Kaltim serta Kapolri).

“Kita semua merasa sedih dan perihatin setelah membaca dan mendengar kabar buruk yang dialami saudara-saudari serta bayi dan anak-anak kita di Kaltim yang diusir paksa oleh pihak peruhaan dan saat ini ditampung di Kantor Camat Karangan dan diberi deadline sampai hari minggu. Untuk itu, kita mendesak Menteri Tenaga Kerja untuk segera bersikap. Kita juga meminta Gubernur Kaltim, Bupati Kutai Timur, dan Gubernur NTT untuk segera turun ke lokasi melihat dan menyelamatkan seluruh warga secara khusus bayi, ibu hamil, anak-anak dan kaum perempuan dan memberikan mereka bantuan dan solusi,” tegas aktivis LBH Veritas, Ulrikus Ladja, SH saat menyampaikan poin-point pernytaaan sikap yang telah dirumuskan.

Menambahkan Ulrikus Ladja, Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, SH, menegaskan dan mendesak, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) harus menindak tegas pihak-pihak perusahaan yang diduga telah mengabaikan hak-hak buruh sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Pasalnya, diduga karena hak-hak para buruh tidak dipenuhi atau dikebiri, maka menimbulkan aksi mogok yang berbuntut pada pengusiran buruh dari camp perkebunan. Petrus juga mendesak Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolda Kaltim agar mengusut tuntas aksi intimidasi dan pengusiran oleh pihak ketiga (preman-red) yang telah mengancam dan menyebabkan para buruh lari mengungsi ke Kantor Camat Karangan.

“Kita mendesak semua pihak bergerak cepat untuk menyelamatkan para buruh, dan mengevakuasi mereka ke tempat yang lebih aman agar terhindar dari berbagai hal yang tidak kita inginkan. Untuk itu, kita minta pemerintah dan aparat polisi segera melakukan evakuasi dan memproses hukum para pelaku intimidasi, dan juga melakukan mediasi untuk mencari solusi damai dan aman bagi kedua pihak,”kata Petrus.

Sementara itu, advokat muda Wilfridus Watu, SH, senada dengan kedua pengacara senior, meminta agar langkah penyelamatan para buruh yang saat ini berada di Kantor Camat, harus dilakukan lebih cepat karena di dalamnya ada sejumlah bayi, anak-anak kecil, manula, dan para ibu hamil.”Tindakan cepat pertama adalah selamatkan dulu mereka ke tempat yang aman, baik di Dinas Sosial Kaltim atau gereja atau tempat penampungan milik pemerintah lainnya,”tegasnya.

Baca juga: Hak Dipangkas, Ribuan Karyawan Kelapa Sawit PT. MPI dan WTC Kaltim Mogok, 800 Pekerja NTT

Baca juga: Ratusan Buruh Kelapa Sawit Asal NTT Diusir, Bayi dan Ibu Hamil Merana

Sebelumnya, Pimpinan LBH, Veritas, Silvester Nong, SH, kepada media ini, Rabu (18/9), menginformasikan bahwa dirinya telah berada di Kecamatan Karangan bersama para buruh. Ia juga mengaku sedang berupaya bertemu Bupati dan DPRD Kabupaten Kutai Timur guna berdialog untuk menyelamatkan para buruh asal NTT.

Ketua Ikatan Keluarga Besar (IKB) NTT di Kaltim, Wilhelmus Wihadoi, SE, saat jumpa pers, Rabu (18/9) siang, menyesali dan geram terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan para oknum kepada para buruh. Dia juga mengaku kecewa terhadap oknum aparat polisi yang diduga membiarkan aksi intimidasi serta meminta pemerintah mengusut tuntas kasus ini.

Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef ALexader Nae Soi, MM, saat dihubungi media ini, Rabu (19/9) siang, mengaku, akan memberikan perhatian penuh kepada warga NTT di Kaltim.”Kita wajib melindungi dan membantu mereka semaksimal mungkin,” kata Nae Soi.

Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, ratusan buruh PT. WTC diusir paksa dari perusahaan dan camp perkebunan sawit lantaran dipicu oleh aksi mogok buruh pada awal Agustus 2019 lalu. Aksi mogok tersebut diduga karena hak-hak para buruh tidak dipenuhi, seperti pembayaran pesangon, THR, Cuti, BJPS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain.

Menurut Koordinator Buruh, Aventinus, sejak aksi mogok terjadi, pihaknya bersama pihak manajemen perusahaan telah beberapa kali melakukan pertemuan namun dalam pertemuan dua pihak tersebut tidak menemui kata sepakat. Karena tidak ada kata sepakat, maka kemudian dilakukan pertemuan tiga pihak, yaitu antara perwakilan buruh, manajemen perusahaan, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur.Lagi-lagi, dalam pertemuan ini jalan buntuh alias tidak ada sepakat.

Pada pertengahan Agustus 2019 lalu, Aventinus dan kawan-kawannya pergi ke Kota Jakarta untuk meminta bantuan hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pimpinan Petrus Selestinus, SH. Setelah memberi kuasa hukum kepada TPDI, Aventinus dan kawan-kawannya kembali lagi ke Kaltim. Di sana mereka membawa surat dari TPDI yang diberikan kepada pihak perusahaan. Mereka berupaya kembali melakukan negosiasi dengan melakukan pertemuan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kutai Timur. Namun, lagi-lagi surat pernyataan kesepakatan yang telah disiapkan tidak ditandatangani oleh kedua belah pihak karena tidak ada kata sepakat.

Hingga hari ini, Kamis (19/9), pimpinan dan pihak manajemen PT. WTC masih belum berhasil dihubungi media ini. Beberapa kali media ini menghubungi ponsel Kepala Humas PT.WTC, yang bernama Albansha namun tidak aktif. (bungkornell/sfn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *