MAUMERE, SUARAFLORES.CO—Kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Sikka sebesar Rp5,6 miliar, diduga ada “orang besar” yang mengatur remot proyek PPO tahun anggaran 2015.
Sumber-sumber terpercaya yang dihubungi media ini, menyebutkan bahwa ada kontraktor bayangan yang dikendalikan oleh “orang besar.” Kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan alat peraga di Dinas PPO Sikka diduga meminjam bendera perusahaan.
“Di balik kasus PPO ada kontraktor pendukung salah satu calon bupati pada pemilukada lalu. Ada oknum kontraktor yang dekat dengan “orang besar.” Dia bersama kawan-kawannya juga diduga kuat bermain agar kasus korupsi ini diendapkan,” terang sumber sambil menyebut nama “orang besar”dan nama oknum kontraktor tersebut, Jumad (13/5/16) kepada Suaraflores.co.
Sementara itu, beberapa anggota DPRD Sikka yang dihubungi media ini, mengaku tidak tahu soal kasus korupsi yang telah merugikan rakyat Sikka ini. “Saya tidak tahu. Saya tidak bisa komentar soal kasus itu,” terang Yoseph Karimanto Eri, Ketua Fraksi PKB Sikka, belum lama ini.
Anggota dewan PDIP, Darius Evensius, yang dihubungi belum lama ini juga mengatakan tidak mengetahui kasus tersebut. “Saya tidak tahu soal kasus itu, nanti tanya saja di komisi terkait,” terangnya saat berbincang dengan media ini.
Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, melalui pesan singkatnya kepada media ini, Jumad (13/5) malam juga mengatakan hal yang sama.” Saya belum tahu,” katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Koodinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT, Meridian Dado,SH menyuarakan dugaan korupsi Pengadaan Alat Peraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka tahun anggaran 2015 senilai Rp5,6 miliar. Meridian menuding Kejari Maumere menenggelamkan kasus korupsi ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, membantah menenggelamkan kasus korupsi Pengadaan Alat Peraga PPO) Sikka senilai Rp5,6 miliar. Kajari berjanji akan terus memproses hukum kasus korupsi ini.
“Saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak tenggelamkan kasus ini. Proses pengungkapan kasus ini akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat pihak Kejari akan memanggil para pihak untuk diambil keterangan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Martiul,SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Umarul Faruq,SH, Kamis (29/4/16) lalu saat ditemui di ruang kerjanya. (bkr/m-16/sf)