Kejari Maumere Teruskan Kasus Korupsi Rp5,6 M, Siap Panggil Para Pihak

by -79 Views

MAUMERE, SUARAFLORES.NET-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere, membantah menenggelamkan kasus korupsi Pengadaan Alat Peraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Sikka senilai Rp5,6 miliar. Kajari berjanji akan terus memproses hukum kasus korupsi ini.

“Saat ini kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak tenggelamkan kasus ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Martiul,SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Maumere, Umarul Faruq,SH, Kamis (29/4/16) saat ditemui di ruang kerjanya.

Membantah tudingan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) NTT, Meridian Dado,SH, Umarul, menerangkan, proses pengungkapan kasus ini akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Dalam waktu dekat pihak Kejari akan memanggil para pihak untuk diambil keterangan.

Diungkapkannya, setelah dihimpun berbagai data dan keterangan akan diputuskan atau ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. “Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan. Kalau penyelidikan ya kita belum bisa omong banyak tentang kasus ini. Jelasnya dalam waktu dekat yaitu minggu depan kita mulai memanggil para pihak untuk mengambil keterangan,” kata Umar.

Kasus ini, tambah dia, melibatkan banyak sekolah atau penerima. Ada sekolah-sekolah penerima harus kita ambil keterangan dan itu membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, Kejaksaan Maumere membutuhkan kerjasama semua pihak untuk membantu pengungkapan kasus korupsi ini.

Diberitakan sebelumnya, Meridian Dado, SH  kembali menyuarakan dugaan korupsi Pengadaan Alat Peraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka tahun anggaran 2015 senilai Rp5,6 miliar. Kasus yang sudah ditangani pihak Kejari Maumere sejak 2015 lalu, kini “tenggelam.”

“Proyek Pengadaan Alat Peraga PPO Sikka ini sebesar Rp. 5.603.490.000,- terdiri dari 6 paket pekerjaan dan dikerjakan oleh 6 kontraktor, dimana terdapat indikasi dan dugaan bahwa alat-alat peraga untuk kepentingan SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Sikka  tidak sesuai kualitas serta kuantitasnya sebagaimana tertera dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Dengan demikian, terindikasi ada pengurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara cukup signifikan,” terang Koordinator, TPDI NTT, Meridian Dado, SH, saat membeberkan sejumlah data kepada suaraflores.com, Selasa (27/4/16) lalu.

Kepala Dinas (Kadis) PPO Sikka, Simon Subsidi, yang ditemui media ini, mengaku tidak tahu mengenai kasus tersebut karena bukan di era kekuasaannya.

Kepada SuaraFlores.Net, Kamis (28/4/16),  Simon mengaku menjadi Kadis PPO sesudah ada Pulbaket oleh Kejaksaan Negeri Maumere. Dengan demikian, dia tidak mengetahui persis kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara tersebut. (M-16/SF).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *