Pemda Sikka Ditipu Calo, DPRD Tolak Ganti Rugi Uang Kontraktor Rp2 Miliar

by -76 Views

MAUMERE, SUARAFLORES.CO—Apes benar nasib Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka dibawa kepemimpinan Bupati Yosep Ansar Rera. Akibat minimnya informasi dan kemampun lobi ke Pemerintah Pusat, akhirnya ditipu oleh para calo (makelar) proyek bahwa ada proyek senilai Rp7,8 miliar di pusat dengan memberikan DIPA palsu. Hal ini terjadi dalam kasus lobi pembangunan Kantor Dispenduk Sikka tahun 2015 lalu yang kini terindikasi kuat menjadi kasus korupsi.    

“Kasus ini berawal dari lobi Pemda Sikka untuk mendapatkan dana Tugas Pembantuan TP).  Celakanya, mereka (Kadis Dispenduk BR-red) menggunakan jasa makelar proyek yang memberikan DIPA palsu sehingga Pemda Sikka tertipu,” kata Ketua Komisi II DPRD Sikka, Ir, Henny Doing, Kamis (28/4/16) saat dihubungi media ini.

Menyoal Pemda bisa ditipu oleh para calo, Henny, mengaku tidak terlalu mengetahuinya. Mungkin saja, kata dia, karena napfu besar untuk mendapatkan proyek dan iming-iming lainnya, maka membutakan mata.

“Itu yang kami tidak tahu. Nafsu dapat proyek besar dengan iming-iming  yang menggiurkan tentunya telah membutakan mata mereka. Mereka diperdaya oleh calo proyek. Apalagi mungkin kontraktor itu telah membantu kelancaran urusan proyek itu. Semuanya kena tipu,” tandasnya.

Mengenai apa yang harus dilakukan dewan dalam menuntuskan kasus ini,  dia menerangkan bahwa kasus tersebut bukan kewenangan DPRD karena dananya dari pusat, bukan dari APBD.

“He..he..itu tidak ada dan tidak dibahas di DPRD. Pemda langsung usul ke pusat untuk dapat dana. Kan aneh, ketika kasus muncul, dan pihak pemerintah meminta kami menyetujui anggara Rp2 miliar lebih. Namun, kami menolaknya, dan kami sarankan tunggu gugatan saja,” tegasnya.

Sementara itu, menurut birokrat senior, Mekeng Landoaldus, kasus tersebut menggambarkan bahwa Pemda Sikka tidak  mempunyai kemampuan lobi yang profesional. Kelemahan Pemda adalah tidak kembali melakukan cross cek ke Kementerian Keuangan RI mengenai benar tidaknya bantuan dana Rp7,8 miliar untuk pembangunan Kantor Dispenduk Sikka dari pusat.  Padahal, kata dia, ada putra Maumere namanya Sukami, bertugas di Kementerian Keuangan RI.

“Menurut saya, mereka tidak punya pengalaman dalam urusan lobi  untuk dapat dana dari pusat, sehingga lihat DIPA palsu juga dipikir sudah betul. Semestinya, perintahkan Kadispenduk agar konfirmasi kembali Kemenkeu di Jakarta.  Hal ini tidak mereka lakukan, makanya kena tipu. Paling tidak sebanyak  Rp25 juta diraup oleh orang di Jakarta yang biasa masuk keluar di kementerian,”ungkapnya.

Menurutnya, kasus tersebut dibiarkan saja jadi monumen ketidakcermatan bupati dan stafnya.DPRD Sikka tidak perlu menyetuji ganti rugi uang kontraktor yang telah dipakai untuk bangun Kantor Dispenduk. “Jika disetujui butuh anggaran sekitar Rp6 miliar. Suatu jumlah yang tidak sedikit untuk rakyat kabupaten Sikka yang miskin,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dispenduk) Sikka 2015 senilai Rp7,8 miliar diduga ada calo misterius yang menipu Kadis Dispenduk BR menggunakan DIPA palsu. Meskipun dana belum jelas, namun sang kadis nekat melakukan tender dan menetapkan pemenang proyek. Sang kontraktor pelaksana pun lebih nekat lagi dengan menggunakan uang pribadi sebesar Rp2 miliar lebih membangun Kantor Dispenduk yang kini macet dan bermasalah. (bkr/m-16/sf)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *