DPP PKB Keluarkan SK Definitif untuk Pimpinan DPRD Sikka Periode 2019-2024

by -291 Views
Suara Flores

SUARAFLORES.NET – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 30106/DPP-03/VI/A/III/2019 tentang Penetapan Yoseph Karmianto Eri, S.Fil sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024. SK tersebut diserahkan oleh Wakil Sekretaris Jendral (Sekjen) PKB Tri Bowo di DPP PKB kepada Yoseph Karmianto selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka yang juga Anggota DPRD Sikka di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019) kurang lebih pukul 22:40 WIB.

Penyerahan SK tersebut disaksikan sejumlah DPC di Indonesia dan pihak DPP sesuai jadwal yang ditentukan oleh DPP. Sebelum penyerahan dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh Sekjen Hasanuddin Wahid dan Ketua DPC PKB Kabupaten Sikka, Yosef Karmianto Ery.

“Dengan diserahkan SK dari DPP PKB ini, maka saya siap dilantik menjadi pimpin definitif DPRD Kabupaten Sikka periode 2019-2024,” ujar pria yang biasa dipanggil Manto itu saat menghubungi Suara Flores, Sabtu (7/9/2019) pagi.

Terkait dinamika yang terjadi di DPRD Sikka bahwa sejumlah Anggota DPRD Sikka mempertanyakan legalitas pimpinan sementara, Manto mengatakan pihaknya siap mengikuti semua proses yang ada, dan menghargai pendapat para rekan-rekannya yang ada di DPRD Sikka.

“Saya pikir legal karena satuan kesatuan yang dilalui dalam sidang paripurna istimewa,” ujar Manto singkat.

Baca juga: Wenseslaus Wege, Guru Bahasa Asing dan Tukang Pikul Balok Dilantik Jadi Anggota DPRD Sikka

Baca juga: Dana Desa Harus Dukung Layanan PAUD HI

Rekaman Suara Flores dalam Rapat Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sikka yang dipimpin Ketua Sementara Donatus David, SH, sejumlah Anggota DPRD Sikka mengkritisi legalitas pimpinan sementara. Mereka menilai pimpinan sementara dalam hal ini Wakil Ketua yang dijabat oleh Yoseph Karmianto Eri tidak sah atau tidak legal.

Pada Jumat tanggal 06 September 2019, dilakukan rapat pembahasan Tatib untuk hari keempat. Para wakil rakyat Sikka ini sepakat untuk menunda pembahasan Tatib sambil menunggu penyelesaian legalitas Yoseph Karmianto Eri.

Penundaan itu ditawarkan oleh Ketua DPRD Sementara Donatus David, SH karena rapat yang diagendakan (6/9) di ruang Pimpinan Sementara bersama 4 Ketua Partai Pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Sikka belum berhasil dilaksanakan. Alasanya, 2 Ketua Partai, yakni Ketua Partai Golkar Gorgonius Nago Bapa dan PKB Yoseph Karmianto Eri belum hadir.

Donatus David saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, pembahasan Tatib akan dilanjutkan Senin tanggal 09 September 2019. Sebelumnya akan dilakukan Rapat bersama empat ketua partai pemenang pemilu 2019, yakni Hanura, Nasdem, PKB, Golkar dan PDI Perjuangan.

“Kita akan lakukan rapat bersama empat pimpinan partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2019.  Tapi kita sudah gelar rapat itu dan dihadiri Ketua Nasdem Yoseph Ansar Rera dan Ketua Hanura Fabi Boli. Sedangkan Ketua Partai Golkar Gorgonius Nago Bapa dan Ketua PKB Yoseph Karmianto Eri belum hadir. Atas usulan Ketua Partai Nasdem dan Hanura maka disepakati bersama untuk ditunda dan menunggu Partai Golkar dan PKB,” ujarnya, (6/9) siang. (sfn02).