Taufan Saputra Terduga Pelaku Narkoba Berstatus Mahasiswa

by -124 Views

RUTENG, SUARAFLORES.NET –Taufan Saputra (26) terduga pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Manggarai adalah seorang Mahasiswa. Saat diperiksa, ia mengaku sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kepada Polisi ia mengaku membawa sabu-sabu atas suruhan orang lain dari Bima, NTB Taufan diperintahkan menemui salah seorang bos yang tengah menunggu di Ruteng.

Di Ruteng, ia memutuskan menginap di Hotel Sky Flores.

Terkait jatah alias biaya antar sabu-sabu, ia berkelit dan tidak mengaku saat ditanya Polisi.

“Saya disuruh oleh orang dari Bima untuk bertemu bos di Ruteng,” ujarnya kepada polisi.

Baca juga: Merasa Diberi Peluang, Pria Ini Setubuhi Bule Norwegia

Lebih lanjut, pria lulusan salah satu SMA di Bima tersebut sempat mengaku membawa sabu-sabu ke Reo.

Pertanyaan beruntun ditujukan kepada Taufan kemudian polisi menemukan sabu-sabu seberat 5,7 gram di Hotel tersebut.

Polisi kemudian menangkap rekan Taufan bernama Elfis di Toko Mulia Jaya pada jam yang berbeda. Elfis lalu digiring polisi ke Polres Manggarai untuk diperiksa.

Siapa itu Elfis yang digebrek Polisi tersebut? Apakah bos yang disebut Taufan? Media ini tengah melacak dan  berupaya mewawancarai polisi. (Melky)