MAUMERE, SUARAFLORES.NET – Tahun 2018 menjadi tahun bersejarah bagi masyarakat Kabupaten Sikka, Pulau Flores, NTT. Pada tahun ini masyarakat Kabupaten Sikka memiliki tiga pemimpin baru yakni Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang baru dan Uskup Maumere yang baru.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo dan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga (RoMA) terpilih pada tangga 27 Juni 2018. Seminggu berselang, Romo Edwaldus Sedu, Pr, dipilih oleh Paus Fransiskus untuk menjadi Uskup pada Gereja Lokal Maumere, Keuskupan Maumere, Kabupaten Sikka.
Bupati dan Wakil Bupati Sikka ditetapkan KPU Sikka pada, Kamis (26/7/2018) di aula KPU, Kecamatan Alok, Kota Maumere, Kabupaten Sikka yang disaksikan ratusan masyarakat dan para pendukung. Sedangkan pengumuman keputusan Tahtah Suci Vatikan berlangsung di Lepo Bispu atau Rumah Uskup Maumere, Jalan Wairklau, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Sabtu (14/7/2018). Pengumuman yang berlangsung tepat pukul 18:00 wita atau pukul 12:00 siang waktu Roma, Italia disaksikan para pastor paroki se Keuskupan Maumere, biarawan-biarawati serta sejumlah umat yang berkesempatan hadir.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Sikka Terpilih Ditetapkan KPU
Baca juga: Paus Fransiskus Menunjuk Romo Edwaldus Sedu Jadi Uskup Maumere
Bupati dan Wakil Bupati yang maju pada Pilkada Sikka dengan tagline RoMA ini telah dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di aula Fernandes, Gedung Sasando, Jumat (20/9/2018). Seminggu berselang yakni hari ini, Rabu (26/9/2018) Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu akan dithabis di Gelora Samador, Kota Maumere, tempat di mana Paus Yohanes Paulus II pernah menginjakan kakinya pada 1989.
Dua peristiwa besar sesungguhnya merupakan jalan Tuhan yang membawa berkat dan rahmat berlimpa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sikka tanpa terkecuali. Masyarakat tentunya bangga dan berterima kasih kepada Yang Maha Kuasa yang mengutus para pemimpin daerah dan gereja yang baru untuk bergandengan tangan membangun daerah dan gereja.
Bahwa pemimpin daerah dan pemimpin gereja memiliki tugas yang sama yakni menyelamatkan masyarakat dari ketertindasan, kemiskinan dan keterbelakangan menuju pembangunan yang adil dan merata berdasar pada hak-hak dasar masyarakat sesungguhnya. (sfn02).