Polisi, Jaksa dan KPK Didesak Tangkap Pelaku Korupsi di Flotim

by -124 Views

LARANTUKA, SUARAFLORES.NET,–Organisasi Masyarakat Koalisi Bersatu Rakyat Flotim (KBRF) dalam aksi unjuk rasa damai di Larantuka, Kamis, 9 Mei 2019 lalu, kembali mendesak Kepolisian Resort Flores Timur, Kejaksaan Negeri Larantuka dan KPK segera mengusut tuntas berbagai dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan menangkap para pelaku koruptor di Flores Timur.

Kasus-kasus dugaan korupsi yang angkat KBRF, diantaranya proyek Jembatan Tambatan Perahu (JTP) Sagu Tahun 2017 senilai Rp2,448 M, Proyek Air Bersih Wainoret Adonara Tengah Tahun 2017 senilai Rp.2,160 M, Proyek Air Bersih Ile Boleng Tahun 2018 senilai Rp13 M, Proyek Talud Abrasi Bubu Atagamu Solor Selatan Tahun 2017 senilai Rp2 M, Proyek Talud Abrasi Motong Wutun Lamakera Tahun 2017 senilai Rp2 M, Program dana hibah Selamatkan Orang Muda bernilai milyaran rupiah, Proyek Talud Abrasi Ekasapta Larantuka Tahun 2018 senilai Rp3 M lebih, proyek penjarangan menteh pada Dinas Pertanian tahun 2018 senilai Rp. 6 M hingga dugaan korupsi proyek pembangunan gedung baru DPRD Flotim senilai Rp34.9 M.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Larantuka dan Kepolisian Resort Flotim agar tidak bermain-main dengan berbagai dugaan kasus korupsi ini. Jika aparat penegak hukum yang bertugas di Flotim tidak mampu menjalankan tugas memberantas mafia korupsi, maka silahkan buka pakaian dan tinggalkan Flotim. Kami butuh aparat penegak hukum yang berani dan profesional, serta tidak mudah dipengaruhi oleh para koruptor,”tegas Bung Kanis Soge, salah satu orator andalan KBRF saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka, di hadapan Kasie Intel Anas Rustamaji dan seluruh jajarannya.

Kanis Soge bahkan mengingatkan jajaran Kejari Larantuka agar serius dan segera merespons semua tuntutan Ormas KBRF. “Kejadian dahulu terkait terbakarnya dua gedung simbol hukum di negeri ini yakni Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka dan Pengadilan Negeri Larantuka hendaknya menjadi refleksi kita bersama agar hukum harus benar-benar tajam ke bawah maupun ke atas. Harap dicatat, Ormas KBRF pasti akan segera datang lagi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan ini tak segera dieksekusi aparat penegak hukum di Flotim,”seloroh Kanis Soge, bernada tinggi.

Demikian pula dengan hentakan Romo Gusti Iri, Pr, Hendrik Hali Atagoran, SH, Syarif Lamakera dan Vero Lamahoda di siang bolong berdentum keras yang membuat Kasie Intel Kejari Larantuka, Anas Rustamaji bersama jajarannya hanya berdiri dan bisa manggut-manggut saja. Romo Gusti Iri bahkan secara keras memberi pesan tidak akan pernah mundur selangkah pun hingga dugaan kasus-kasus korupsi tuntas. Sedangkan, Syarif, Hendrik Hali dan Vero Lamahoda menantang keberanian seluruh jajaran Kejari Larantuka dan Polres Flotim segera menangkap pelaku korupsi di Flotim. Baik para pejabat pemerintah, DPRD hingga Kontraktor yang terlibat korupsi proyek-proyek bermasalah yang sudah dilaporkan Ormas KBRF beberapa waktu lalu.

Kasie Intel Kejari Larantuka, Anas Rustamaji, yang mewakili Kajari Asbach,SH di hadapan para demonstran menyatakan, siap menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan. “Tentu dengan dukungan data ini akan lebih formal dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan, membantu Kami untuk dalami dan fokus tangani masalah korupsi yang sudah dilaporkan tersebut. Memang, kemarin sibuk dengan Pemilu 2019, sehingga agak terganggu. Nah, untuk proyek yang dilaporkan, Kami mulai fokus saat ini. Memang, pekerjaan Kami banyak sekali, termasuk beberapa kasus tunggakan yang mandek juga akan kami buka lagi, seperti Pasar Inpres dan proyek dana aspirasi DPRD Flotim yang disampaikan awak Media,”tegas Rustamaji.

Ia juga memastikan siap berjuang bersama untuk kemajuan Flotim. Meskipun, dirinya ikut merasakan ada banyak fenomena selama ini di Flotim, seperti ada kontraktor pelaksana Proyek Talud Abrasi Ekasapta yang nekad gantung diri dan meninggal karena terlilit utang, serta banyak mensponsori urusan-urusan dan menjadi donatur pejabat di Flotim. “Iyah, Flotim ini unik juga. Bisa yah ada fenomena seperti itu. Mari kita sama-sama berjuang perbaiki nasib Flotim ke depan,”tambahnya, penuh semangat.
Sementara itu, Pengamat Hukum, Matias L. Sabon,SH.MM meminta Kejari Larantuka dan Polres Flotim agar berani menangkap pejabat pemerintah, Anggota DPRD Flotim dan Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Perencana serta Pengawas yang terlibat korupsi, sebagaimana yang dilaporkan Ormas KBRF itu.

“Jika Kejari Larantuka dan Polres Flotim masih takut tangkap ‘ikan kakapnya’, maka biar Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Perencananya lebih dahulu. Semuanya sudah terang benderang, sehingga mau tunggu apalagi,”pungkas Matias. Apalagi, Bupati Anton Hadjon juga sudah dilaporkan secara resmi ke KPK oleh LSM Gapura RI, terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi Proyek Pembangunan Gedung Baru DPRD Flotim senilai Rp.34,9 M itu. “Iyah, kalau Jaksa dan Polisi di Flotim masih takut tangkap para koruptor, maka laporkan lagi ke KPK,”sergapnya. (RBT/SFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *