SUARAFLORES.NET – Fraksi Gabungan PKB dan PPP DPRD Kabupaten Sikka menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas kerja keras mengaudit keuangan daerah yang menyatakan adanya temuan terhadap tunjangan perumahan dan tunjuangan transportasi DPRD.
Hal ini disampaikan oleh Yosef Karmianto Eri Ketua Fraksi Gabungan PKB dan PPP dalam membacakan Pemandangan Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2019 dengan Materi Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018 di ruang sidang utama, Senin (19/3/2019) siang.
Melalui Pemandangan Umum Fraksi ini, Fraksi Gabungan PKB dan PPP mengaku siap mengembalikan keuangan daerah pada kas daerah.
“Fraksi PKB PPP siap mengembalikan kerugian keuangan daerah sebagaimana adanya temuan BPK,” ujar Ketua PKB Kabupaten Sikka itu.
Baca juga: 35 Anggota DPRD Sikka dan Mantan Bupati Ansar Diduga Bersekongkol Naikan Tunjangan Perumahan
Baca juga: Manipulasi Anggaran di DPRD Sikka, Permasi Desak Penyidik Tipikor Usut Tuntas
Baca juga: Langkah Interpelasi adalah Jawaban Kegelisahan DPRD Sikka
Pada kesempatan itu, Fraksi PKB PPP juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah melakukan evaluasi terhadap Perbup Nomor 45 tahun 2017 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun 2018. Di mana pemerintah daerah yang dinakodai Bupati Fransiskus Roberto Diogo dan Wakilnya Romanus Woga melakukan perbaikan dengan menerbitkan Perbup Nomor 33 Tahun 2018 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun 2019 yang salah satu pointnya memuat tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjuangan Transportasi DPRD Sikka.
Terhadap temuan BPK sebagaimana disebutkan oleh Fraksi Gabungan PKB dan PPP dalam Pemandangan Akhir Fraksi tersebut, sejumlah sumber mengharapkan agar DPRD tetap menghargai proses sambil menunggu dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) BPK.
Kepada SuaraFlores.Net, sumber terpercaya ini menyampaikan bahwa proses audit keuangan daerah telah dilakukan BPK yang menyatakan adanya kerugian keuangan Negara yang harus dikembalikan oleh DPRD Sikka, dan saat ini masih menunggu klarifikasi dari sekretariat DPRD Sikka terhadap temuan tersebut. (sfn02).