Menyempurnakan Pemilu Jurdil

by -132 Views
Suara Flores

JIKA Pemilu 2019 dijadikan sebagai ujian kedewasaan berdemokrasi, rakyat keluar sebagai pemenangnya sebab rakyat lebih berlapang dada menerima hasil pemilu ketimbang elite politik.

Hanya seminggu setelah pemilu digelar pada 17 April, hasil survei memperlihatkan bahwa sebanyak 92% responden mengaku akan menerima jika calon presiden pilihan mereka kalah.

Rakyat malah bersukacita mengikuti pemilu yang disebut sebagai pesta demokrasi. Mereka berbondong-bondong menggunakan hak suara sehingga pemilu kali ini tercatat sebagai pesta demokrasi dengan tingkat partisipasi yang tinggi, yakni mencapai 81%.

Meskipun pelaksanaan pemilu belumlah sempurna, masih ada kekurangan di sana-sini, rakyat tetap menilai pemilu, khususnya pilpres, berjalan lancar. Sebanyak 84% publik menyatakan tidak mengalami hambatan yang berarti dalam menggunakan hak pilih.

Ada benang merah konsistensi sikap rakyat antara survei yang digelar seminggu setelah pemilu dan satu bulan setelah itu. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei pada 20 Mei-1 Juni 2019. Hasil survei yang dipaparkan di Jakarta pada Minggu (16/6) itu menyebutkan bahwa mayoritas responden menilai Pemilu 2019 berjalan secara jujur dan adil.

Pendapat mayoritas rakyat ternyata tidak sejalan dengan sikap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menilai pilpres sarat kecurangan dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Dalam memandang sebuah peristiwa, apalagi sebuah sengketa hukum hasil pemilu, sebaiknya memang didasarkan pada bukti dan fakta, bukan sekadar asumsi atau rasa. Asumsi itu tergantung perspektif dan kepentingan yang bisa sangat subjektif, sedangkan bukti faktual akan lebih mengarah pada objektivitas.

Baca juga: Kekuatan Legitimasi Hasil Pemilu dan Pilpres 2019

Baca juga: Kotak Pandora Wisata Halal Labuan Bajo

Harus tegas dikatakan bahwa narasi kecurangan yang terus digaungkan itu tidak mewakili mayoritas rakyat. Faktanya, berdasarkan hasil riset SMRC, 69% publik Indonesia percaya pilpres dan juga 68% publik percaya pileg berlangsung secara jujur, adil, bebas, langsung, dan rahasia.

Kepercayaan publik tentang kualitas pemilu kali ini tidak banyak berbeda dengan saat Pemilu 2014 dan 2009. Artinya, kualitas Pemilu 2019 yang digelar serentak antara pilpres dan pileg serupa dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Tidak lebih buruk daripada Pemilu 2009 yang dinilai baik oleh 67% responden.

Survei ini menunjukkan bahwa narasi dan tudingan Pemilu 2019 berlangsung curang hanya ramai di media sosial yang tidak mencerminkan suara mayoritas rakyat Indonesia. Faktanya, masyarakat bisa menerima apa pun hasil pemilu dan hanya 27% yang menganggap kurang/tidak jurdil.

Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama yang digelar bangsa Indonesia dan menjadikannya gelaran kontestasi politik paling kompleks dalam sejarah bangsa ini, atau bahkan di dunia. Wajar kiranya jika ada sejumlah kekurangan dan kesalahan di tataran teknis dan administratif.

Tak perlu lagi memaksakan narasi pemilu curang, tidak jujur, di luar jalur konstitusi, apalagi pengerahan massa karena penilaian soal kecurangan itu merupakan persoalan hukum, bukan persoalan politik.

Ketika mayoritas publik sudah satu suara menganggap Pemilu 2019 berlangsung jurdil, baik, dan benar, elite politik juga semestinya berhenti menggaungkan narasi-narasi provokatif yang bisa terus memperuncing polarisasi di tingkat akar rumput.

Kini pemilu telah sampai pada tahap gugatan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi. Selayaknya kita percaya kepada MK untuk menjadi juri terakhir dari sengketa hasil Pemilu 2019. Mari sempurnakan pemilu yang menurut rakyat jurdil ini dengan menerima apa pun putusan MK. (Sumber: Media Indonesia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *