KPU Kirim “Surat Cinta” untuk Warga Pemilih

by -111 Views
Suara Flores

SUARAFLORES.NET-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka mengirim surat cinta bagi masyarakat pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik. Surat cinta ini berisikan himbauan sekaligus harapan agar masyarakat pemilih segera melakukan perekaman KTP Elektronik pada kantor camat setempat. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat pemilih dapat memberikan hak politik pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Sikka, 27 Juni 2018 mendatang.

Demikian hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPU Kabupaten Sikka, Ferry Soge kepada Suara Flores (suaraflores.com) di ruang kerjanya, 13/12/2017. Menurutnya, data yang diperoleh pihak KPU dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga September 2017, kurang lebih 66 ribu warga belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Karena itu, KPU mengirim surat cinta dengan harapan agar masyarakat segera melakukan perekaman KTP Elektronik.

Ferry Soge menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh melihat masih minimnya kesadaran warga untuk mengurus KTP. Ini dilakukan setelah KPU memasang spanduk sosialisasi yang dibagikan kepada 21 camat dan 160 desa dan kelurahan. KPU juga melakukan sosialisasi melalui media cetak, radio dan media online.

“Surat cinta ini ditujukan kepada masyarakat yang  berhak memberikan suara, tapi belum punya KTP Elektronik. Kami mengharapkan agar setelah terima surat cinta ini, masyarakat segera mendatangi kantor camat untuk perekaman KTP” ujar Ferry.

Ketika disinggung terkait jumlah surat cinta untuk warga pemilih , Ferry memberi contoh untuk 2 kecamatan berdasarkan data yang diperoleh KPU. Misalnya, di wilayah Kecamatan Koting terdapat 917 warga yang belum merekam KTP Elektronik, begitu pun juga di Kewapante terdapat 307 warga yang belum mengurus KTP. Maka KPU harus mengirim surat cinta untuk warga berdasarkan angka tersebut.

“Iya, satu surat cinta untuk satu pemilih. Di Kewapante terdapat terdapat 307 warga yang sudah berhak memilih tapi belum memiliki KTP, maka KPU akan mengirim 307 surat cinta. Pengiriman dilakukan PPS melalui PPK. PPS akan mendatangi setiap warga yang disebutkan dalam surat cinta melalui pemerintah desa setempat” jelasnya.

Dia mengatakan, bahwa kebijakan KPU ini mulai dilakukan setelah Natal 2017. Surat cinta KPU merupakan langkah sosialisasi berbasis keluarga dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih secara cepat dan tepat.

KPU Sikka berharap agar setelah mendapat surat cinta, masyarakat dapat mendatangi tempat pelayanan rekam KTP. Seperti biasa, proses perekaman dilayani secara gratis bagi warga.

Bupati Sikka, Drs. Yoseph Ansar Rera dan Kadis Dukcapil Sikka, Bernadus Ratu melalui rapat koordinasi bersama para camat, bertekad untuk selesaikan perekaman KTP Elektronik hingga akhir 2017. KPU Sikka ikut mendorong tekad pemerintah dengan sosialisasi berbasis keluarga tersebut.

“Ini dimaksudkan agar warga yang punya hak, tidak menyesal atau tidak gegabah bertindak ketika tidak mendapat surat panggilan. Jika tidak cepat dilakukan maka saya pastikan banyak warga tidak ikut memilih alias Golput” katanya.

Ia menaruh harapan agar partai politik peserta pemilu, ikut ambil bagian sehingga masyarakat pemilih dapat berpartisipasi, karena hal ini dapat mempengaruhi perolehan kursi pada pemilihan legislatif 2019 mendatang. (sfn02).