JAKARTA, SUARAFLORES.NET,–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi secara ketat penggunaan dana Pilkada Gubernur NTT yang dikelola KPUD dan Bawaslu NTT kurang lebih Rp400 miliar.
“Kami berharap dan meminta KPK mengawasi secara ketat penggunaan dana APBD NTT sebesar 400 miliar lebih yang saat ini dikelola KPUD dan Bawaslu NTT untuk menyelenggarakan Pilkada Gubernur NTT. Pengawasan yang ketat ini perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang berbuntut pada kasus korupsi dikemudian hari pasca pemilu,” kata Paskalis da Cunha, SH kepada Suaraflores.net di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).
Selain meminta KPK mengawasi penggunaan dana Pilkada Gubernur NTT 2018, Advokat yang malang-melintang di dunia hukum ini juga meminta KPK mengawasi pula dana pilkada bupati dan wakil bupati pada 10 kabupaten di NTT.
Menurut Paskalis, dana pilkada yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, penyelenggara pilkada, baik KPUD maupun Bawaslu harus mempergunakan sebaik-baiknya demi kesuksesan pemilu.
“Setiap kabupaten yang menyelenggarakan pilkada mengeluarkan uang bermiliar-miliar rupiah. Dana yang besar itu memang lumrah untuk proses pilkada demi menghasilkan pemimpin. Untuk itu, penyelenggara harus menggunakannya secara baik dan harus transparan kepada publik,” tegas Paskalis.
Baca juga: Daerah Responsif HAM, Sikka Masih Nomor Satu
Baca juga: Kisah Para Tokoh tentang Kunjungan Soekarno di Maumere
Selain itu, kepada rakyat NTT dia juga berharap harus memantau pengelolaan keuangan, baik melalui media masa maupun dari sumber lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh KPK dan aparat kepolisian tetapi juga pers dan masyarakat NTT sendiri.
“Hal ini saya sampaikan sebagai warning demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan uang rakyat. Harapan besar saya pemilu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang baik. Saya juga berharap setelah pemilu digelar tidak ada penyelenggara pemilu yang diproses hukum karena tindak pidana korupsi seperti beberapa waktu silam,” tutup Paskalis. ( bkr/sft).