Kemendagri Minta Hindari Penyalahgunaan Kewenangan dalam Memberikan Pelayanan

by -122 Views

JAKARA, SUARAFLORES.NET,–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merasa perihatin terhadap terjadinya kasus-kasus operasi tangkap tangan (OTT) para kepala daerah. Salah satunya, Bupati Mesuji, Lampung, yang diduga melakukan transaksi suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini diungkapkan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di Komplek DPR RI Senayan Jakarta, Desember tahun 2018 lalu.

“Padahal, Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area rawan korupsi. Mendagri selalu membina para kepala daerah agar memberikan layanan apapun tidak boleh korupsi. Nah, jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut, artinya yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini di luar kontrol kemendagri,”terang Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kamis (24/1/2019) di Jakarta, yang mempertegas kembali sikap Kemendagri.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terjadinya praktik koruptif tidak terlepas dari timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala.daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil.kepala daerah.

“Saya pikir salah satu faktor pemicu KDH selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum. Ke depan soal peningkatan penghasilan tetap KDH/Wakil KDH patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang di pilih secara langsung,  yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi,”ungkap Bahtiar.

Baca juga: Jurus Cinta Ini Bikin Musim Dingin Panas Membara

Baca juga: Siapakah Andreas Hugo Pareira?

“Itu pemikiran saya, walaupun hal ini  masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya sambil menambahkan, jika terkait hal ini pemimpin daerah masih cari-cari sumber pembiayaan alternatif, maka pasti berdampak kepada aparat di bawahnya untuk mencari sumber yang dapat memenuhi kebutuhan kepala daerah.

“Jadi dampaknya sistematik, jika KDH tidak memiliki penghasilan tetap yang seimbang dengan kebutuhan sehari-hari kepala daerah,” katanya.

Lebih lanjut,  kata dia, KDH diberikan saja pendapatan secara sah ketimbang mereka terpaksa mencari sumber-sumber secara tidak sah untuk memenuhi kebutuhan operasional jabatannya.

“Idealnya atau mestinya sang pemimpin daerah dipenuhi kebutuhannya secara sah dari negara sehingga fokus menghibahkan dirinya mengabdi untuk masyarakat di daerahnya,”ungkapnya.

Prinsipnya, Kemendagri mendukung penuh segala bentuk dan upaya pencegahan serta penindakan dari tindak pidana korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai ancaman keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara negara.

“Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah” tegasnya sambil menambahkan bahwa komitmen dari Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah sangat mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif. (*/bkr/sfn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *