KUPANG, SUARAFLORES.NE—Belasan warga Pulau Palue bakal menghirup nafas legah. Kapal Fery Umakalada siap melayani masyarakat Kabupaten Sikka pada 2 Juni 2016 pekan depan. Hari ini, PT. ASDP Indonesia Fery Cabang Kupang menggelar rapat teknis penerimaan fery di Maumere.
“Kapal Fery yang akan melayani rakyat Sikka sudah ada, namanya KM. Umakalada. Surat Keputusan (SK) dari kementerian sudah terbit dan besok (hari ini), kami akan menggelar rapat teknis dengan Pemda Sikka untuk penerimaan kapal di Pelabuhan Fery Kewapante,” terang Kepala ASDP Kupang, Arnodus Jansen, SE saat berdikusi dengan SuaraFlores.Net di ruang kerjanya, Senin (23/5/16) sore kemarin.
Dikatakan Jansen, KM. Umakalada akan melayani rute Kupang, Adonara, Maumere, Pulau Besar, Palue dan Pamana. Umakalada saat ini sudah bersandar di Pelabuhan Bolok Kupang dan siap dioperasikan ke Maumere pada tanggal 2 Juni 2016 nanti.
“Untuk upacara teknis dan gunting pita secara teknis kami serahkan ke Bupati Sikka dan jajarannya. Kami tidak ada urusan dengan gunting pita, yang penting bagi kami kapal melayani Sikka,” ujarnya sembari menunjukan denah rute yang akan disinggahi Umakalada.
Sedangkan untuk pemberkatan atau ritual adat pihaknya akan meminta rohaniwan dan tua adat yang memberkati kapal tersebut sebelum beroperasi.
Jansen mengatakan, selama belum ada kapal lain, KM Umakalada akan melayani rute tersebut untuk mempercepat arus transportasi demi meningkatkan ekonomi rakyat Kabupaten Sikka.
“Selama ini warga Sikka kalau mau ke Kupang harus naik bus dan Maumere ke Larantuka jarak yang sangat jauh. Dengan adanya kapal ini, maka arus manusia barang dan jasa dari daratan Flores maupun dari Surabaya dan Makasar tidak perlu lagi harus buang banyak biaya dan waktu ke Larantuka,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Wilhelmus Sirilus diduga kuat mensabotase masuknya layanan Kapal Feri ke Maumere yang diperjuangkan belasan ribu rakyat Pulau Palue. Pasalnya, sang kadis, menarik ulur proses SK Lintasan dan SK Tarif kapal fery tersebut dengan dalil harus ada Perda. Namun, hal itu dibantah Bupati Sikka, Yosep Ansar Rera.
Untuk diketahui, tahun 2014 lalu, Camat Palue, Fedrik Edmondantes, mengeluhkan kebutuhan layanan transportasi Fery ke Palue. Dia lalu mengirimkan surat permohonan bantuan kapal fery yang ditandatangani oleh 4 orang kepala desa di Kecamatan Palue setelah melalui rapat dengan masyarakat desa.
Surat kepada Kementerian Perhubungan RI tersebut kemudian diserahkan ke Bupati dan DPRD Sikka, dan dibahas oleh DPRD dan Bupati dan diteruskan ke Pusat melalui Dinas Perhubungan NTT, dan kemudian difollow-up oleh kementerian dan PT. ASDP Indonesia Fery. (Nelis/sf)